SIANTAR, SENTERNEWS
Meski menerima Rancangan Perubahan (P) APBD Siantar Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat paripurna, seluruh Fraksi DPRD Siantar menyoroti kinerja Pemko Siantar, Kamis (21/9/2023).
Diantara berbagai sorotan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan bahwa Pemko Siantar sangat ceroboh dalam menyusun Rancangan P-APBD TA 2023. Karena, pa yang sajikan tidak sesuai dengan apa yang disepakati dalam KUA PPAS.
“Kami menduga bahwa Wali Kota Pematang Siantar tidak memahami tentang APBD. Untuk itu kami minta agar kedepannya tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi,” ujar juru bicara Fraksi Golkar Hendra P Pardede.
Melalui rapat paripurna yang dipimpin Timbul Marganda Lingga yang juga dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani itu, Fraksi Golkar meminta seluruh OPD lingkungan Pemko agar melaksanakan hasil-hasil yang telah disimpulkan secara maksimal. Jangan ada merobah hasil kesimpulan rapat yang telah disepakati.
Fraksi Fraksi Hanura melalui juru bicara Suhanto Pakpahan menyoroti rendahnya penyerapan anggaran tahun 2023 di semua OPD. Sehingga, menunjukkan rendahnya kinerja Pemko Siantar yang berdampak kepada struktur keuangan daerah menjadi tidak ideal.
Hal lain yang menjadi sorotan, perubahan regulasi /aturan aturan terkait keuangan daerah, sangat mempengaruhi program kegiatan yang telah disusun dalam APBD induk, berdampak kepada penggeseran anggaran. Sehingga menunda atau meniadakan kegiatan yang sudah ada.
“Fraksi Hanura berpendapat, sebelum penggeseran, kami minta pemerintah kota lebih dahulu berkoordinasi dengan DPRD dalam rangka pembangun kemitraan yang sinergis,” ujarnya.
Terkait penggeseran anggaran, juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ferry SP Sinamo. “Sebelum penggeseran anggaran, harusnya lebih dulu duduk bersama dengan DPRD,” katanya.
Kemudian, setelah pengesahan P APBD Siantar 2023, Pemko harus melaksanakannya tepat waktu dan terukur serta tidak terulang lagi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp160 miliar.
Fraksi NasDem melalui juru bicara Frengki Boy Saragih juga menyoroti soal penggeseran anggaran agar diberitahu kepada DPRD. Tujuannya untuk menjaga keharmonisan sebagai mitra kerja. Sekaligus agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan.
Fraksi Demokrat melalui juru bicara Metro B Hutagaol menyatakan, perencanaan anggaran merupakan proses penting dalam siklus keuangan yang akan dijalankan pemerintah kota dengan meningkatkan ekonomi dan pembangunan.
“Disesuaikan dengan asumsi pendapatan daerah berasaskan pemerataan dan keadilan. Sehingga terwujud Siantar yang berkualitas,” ujar Metro.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Irwan mengingatkan Pemko Siantar agar lebih meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan infrastuktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Kemudian, kepada seluruh OPD agar betul-betul matang menyusun maupun merancang program dan kegiatan.
Fraksi PAN Persatuan Indonesia melalui juru bicara Jon Kennedy Purba hanya memberi saran kepada Wali Kota.
Setelah seluruh fraksi menerima Ranperda P APBD Siantar 2023 dan disetujui secara lisan, dilakukan penandatanganan. Hasilnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 150.640.864.207. Pendapatan Transfer Rp 806.348.437.285. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 8.518.951.702.
Jumlah Pendapatan Rp 965.508.253.194. Belanja terdiri dari Jumlah Belanja Rp 1.119.113.868,138 Total Surplus/(Defisit) Rp 153.605.614.944. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp 160.105.614.944. Pengeluaran Pembiayaan Rp 6.500.000.000. Pembiayaan Netto Rp 153.605.614.944. (In)