Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat Paripurna

Rapat Paripurna

Rapat Paripurna: Wali Kota Siantar Tak Paham APBD

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 September 2023 | 22:19 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Meski menerima Rancangan Perubahan (P) APBD Siantar Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat paripurna, seluruh Fraksi DPRD Siantar menyoroti kinerja Pemko Siantar, Kamis (21/9/2023).

Diantara berbagai sorotan tersebut, Fraksi Golkar  menyatakan bahwa Pemko Siantar sangat ceroboh dalam menyusun Rancangan P-APBD TA 2023. Karena, pa yang sajikan tidak sesuai dengan apa yang disepakati dalam KUA PPAS.

“Kami menduga bahwa Wali Kota Pematang Siantar tidak memahami tentang APBD. Untuk itu kami minta agar kedepannya tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi,” ujar juru bicara Fraksi Golkar Hendra P Pardede.

Melalui rapat paripurna yang dipimpin Timbul Marganda Lingga yang juga dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani itu,  Fraksi Golkar meminta seluruh OPD  lingkungan Pemko agar melaksanakan hasil-hasil yang telah disimpulkan secara maksimal.  Jangan ada  merobah hasil kesimpulan rapat yang telah disepakati.

Fraksi Fraksi Hanura melalui juru bicara Suhanto Pakpahan menyoroti rendahnya penyerapan anggaran tahun 2023 di semua OPD. Sehingga, menunjukkan rendahnya kinerja Pemko Siantar yang berdampak kepada struktur keuangan daerah menjadi tidak ideal.

Hal lain yang menjadi sorotan,  perubahan regulasi /aturan aturan terkait keuangan daerah, sangat mempengaruhi  program kegiatan yang telah disusun dalam APBD induk, berdampak kepada penggeseran anggaran. Sehingga menunda atau meniadakan kegiatan yang sudah ada.

“Fraksi Hanura berpendapat, sebelum penggeseran, kami minta pemerintah kota lebih dahulu berkoordinasi dengan DPRD dalam rangka pembangun kemitraan yang sinergis,” ujarnya.

Terkait penggeseran anggaran, juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ferry SP Sinamo. “Sebelum penggeseran anggaran, harusnya lebih dulu duduk  bersama dengan DPRD,” katanya.

Kemudian, setelah pengesahan P APBD Siantar 2023, Pemko harus melaksanakannya tepat waktu dan terukur serta tidak terulang lagi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp160 miliar.

Fraksi NasDem melalui juru bicara Frengki Boy Saragih juga menyoroti soal penggeseran anggaran agar diberitahu kepada DPRD. Tujuannya untuk menjaga keharmonisan sebagai mitra kerja. Sekaligus agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Metro B Hutagaol menyatakan, perencanaan anggaran merupakan proses penting dalam siklus keuangan yang akan dijalankan pemerintah kota dengan meningkatkan ekonomi dan pembangunan.

“Disesuaikan dengan asumsi pendapatan daerah berasaskan pemerataan dan keadilan. Sehingga terwujud  Siantar yang berkualitas,” ujar Metro.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Irwan mengingatkan Pemko Siantar agar lebih meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan infrastuktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Kemudian, kepada seluruh OPD agar betul-betul matang  menyusun maupun merancang program dan kegiatan.

Fraksi PAN Persatuan Indonesia melalui juru bicara Jon Kennedy Purba  hanya memberi saran kepada Wali Kota.

Setelah seluruh fraksi menerima Ranperda P APBD Siantar 2023 dan disetujui secara lisan, dilakukan penandatanganan.  Hasilnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp    150.640.864.207.  Pendapatan Transfer Rp 806.348.437.285. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 8.518.951.702.

Jumlah Pendapatan Rp 965.508.253.194.  Belanja terdiri dari Jumlah Belanja Rp 1.119.113.868,138  Total Surplus/(Defisit)  Rp 153.605.614.944.  Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp 160.105.614.944. Pengeluaran Pembiayaan Rp 6.500.000.000. Pembiayaan Netto Rp 153.605.614.944. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata