Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Komisi III DPRD Siantar  

Foto: IN

Komisi III DPRD Siantar Foto: IN

RTRW dan 405 Hektar Areal Siantar Masuk Simalungun, Dipertanyakan Komisi III

Penulis: Redaksi Senternews.com
24 Februari 2023 | 18:18 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Terkait 405 hektar areal Kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun, harusnya sudah kembali ke Kota Siantar. Pasalnya, itu berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar 2021-2041 yang sampai saat ini belum juga dibahas.

Denny H Siahaan, Ketua Komisi III DPRD Siantar mengatakan, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (22/2/22023) kemarin, soal RTRW itu dipertanyakan Komisi III kepada Kadis Plt PUPR Junaedi Sitanggang. “Jawabannya, sudah ada kesepakatan bahwa Pemkab Simalungun akan mengembalikannya ke Siantar,” ujarnya, Jumat (24/2/2023).

Dijelaskan, Komisi III pada dasarnya masih tanda tanya apakah benar 405 hektar itu sudah kembali ke Kota Siantar. Karenanya, informasi lebih lanjut akan dipertanyakan lagi kepada institusi terkait lainnya di Pemko. Sehingga, dapat diketahui sudah sejauh mana proses pengembalian lahan tersebut. Selanjutnya, Pemko diminta segera menuntaskannya.

Kemudian, kalau 405 hektar itu memang sudah kembali, Pemko harusnya segera membuat regulasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW supaya diajukan kepada DPRD Siantar untuk kembali dibahas.

“Tahun 2022 akhir lalu, Pemko mengajukan Ranperda RTRW kepada DPRD Siantar. Tapi, pembahasannya ditunda sampai 405 hektar itu kembali ke Siantar. Jadi, kalau 405 hektar itu sudah kembali, ajukan lagi Ranperda itu,” ujarnya.

Sebelumnya, melalui RDP, Kadis Plt PUPR Junaedi Sitanggang menjawab pertanyaan Komisi III tentang sudah sejauh mana soal RTRW. Dikatakan, Pemko sudah berkomunikasi dengan Pemkab Simalungun dan Pemkab Simalungun dikatakan bersedia mengembalikan 405 hektar itu.

“Saat ini, Pemkab Simalungun juga sedang menyusun tentang batas wilayah dan Pemkab menyatakan akan mengembalikan lahan Kota Siantar, tetap seluas 405 hektar. Untuk itu, kita sedang menunggu bagaimana komunikasi selanjutnya,” ujar Junaedi.

Seperti diketahui, masuknya areal kota Siantar seluas 405 hektar ke Kabupaten Simalungun diketahui awal tahun 2022 lalu saat Pemko Siantar mengajukan Ranperda RTRW. Sebagai revisi Perda No 1 Tahun 2013.

Namun, saat dilakukan pembahasan, wilayah kota Siantar diketahui seluas 7.591 hektar. Tidak sesuai Perda No 1 Tahun 2013 seluas 7.990 hektar. Karena itu, DPRD Siantar menunda pembahasan Ranperda sampai areal 406 hektar itu kembali ke Kota Siantar.

Selanjutnya, Pemko Siantar melakukan pengukuran batas wilayah sekaligus menentukan titik koordinat batas wilayah Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Antar lain di Kelurahan Tambun Timur, Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian, di Kelurahan Gurilla, Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kelurahan Tong Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun. Keseluruhan wilayah tersebut, merupakan batas wilayah antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Namun saat dilakukan pengukuran batas wilayah khususnya di Kecamatan Siantar Martoba, ditemukan ada bagian depan rumah warga masuk ke Kota Siantar dan bagian dapurnya masuk Kabupaten Simalungun.

Sementara, sebagian warga yang lahannya masuk ke Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa tahun 2013 ke bawah, mereka merupakan penduduk Kota Siantar. Bukan warga Kabupaten Simalungun. Paling mengherankan lagi, sebelum terjadi masalah tapal batas, di wilayah yang masuk Kabupaten Simalungun itu, ada beberapa proyek jalan yang dikerjakan Pemko Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih yang membuka dan menyaksikan ajang olahraga bela diri Jawara Fighting Championship...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tiga maling sepeda motor atau pelaku curanmor yang terdiri dari  tiga pria, berhasil diringkus personel Polsek Bangun, Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata