Senter News
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Komisi III DPRD Siantar  

Foto: IN

Komisi III DPRD Siantar Foto: IN

RTRW dan 405 Hektar Areal Siantar Masuk Simalungun, Dipertanyakan Komisi III

Penulis: Redaksi Senternews.com
24 Februari 2023 | 18:18 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Terkait 405 hektar areal Kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun, harusnya sudah kembali ke Kota Siantar. Pasalnya, itu berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar 2021-2041 yang sampai saat ini belum juga dibahas.

Denny H Siahaan, Ketua Komisi III DPRD Siantar mengatakan, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (22/2/22023) kemarin, soal RTRW itu dipertanyakan Komisi III kepada Kadis Plt PUPR Junaedi Sitanggang. “Jawabannya, sudah ada kesepakatan bahwa Pemkab Simalungun akan mengembalikannya ke Siantar,” ujarnya, Jumat (24/2/2023).

Dijelaskan, Komisi III pada dasarnya masih tanda tanya apakah benar 405 hektar itu sudah kembali ke Kota Siantar. Karenanya, informasi lebih lanjut akan dipertanyakan lagi kepada institusi terkait lainnya di Pemko. Sehingga, dapat diketahui sudah sejauh mana proses pengembalian lahan tersebut. Selanjutnya, Pemko diminta segera menuntaskannya.

Kemudian, kalau 405 hektar itu memang sudah kembali, Pemko harusnya segera membuat regulasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW supaya diajukan kepada DPRD Siantar untuk kembali dibahas.

“Tahun 2022 akhir lalu, Pemko mengajukan Ranperda RTRW kepada DPRD Siantar. Tapi, pembahasannya ditunda sampai 405 hektar itu kembali ke Siantar. Jadi, kalau 405 hektar itu sudah kembali, ajukan lagi Ranperda itu,” ujarnya.

Sebelumnya, melalui RDP, Kadis Plt PUPR Junaedi Sitanggang menjawab pertanyaan Komisi III tentang sudah sejauh mana soal RTRW. Dikatakan, Pemko sudah berkomunikasi dengan Pemkab Simalungun dan Pemkab Simalungun dikatakan bersedia mengembalikan 405 hektar itu.

“Saat ini, Pemkab Simalungun juga sedang menyusun tentang batas wilayah dan Pemkab menyatakan akan mengembalikan lahan Kota Siantar, tetap seluas 405 hektar. Untuk itu, kita sedang menunggu bagaimana komunikasi selanjutnya,” ujar Junaedi.

Seperti diketahui, masuknya areal kota Siantar seluas 405 hektar ke Kabupaten Simalungun diketahui awal tahun 2022 lalu saat Pemko Siantar mengajukan Ranperda RTRW. Sebagai revisi Perda No 1 Tahun 2013.

Namun, saat dilakukan pembahasan, wilayah kota Siantar diketahui seluas 7.591 hektar. Tidak sesuai Perda No 1 Tahun 2013 seluas 7.990 hektar. Karena itu, DPRD Siantar menunda pembahasan Ranperda sampai areal 406 hektar itu kembali ke Kota Siantar.

Selanjutnya, Pemko Siantar melakukan pengukuran batas wilayah sekaligus menentukan titik koordinat batas wilayah Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Antar lain di Kelurahan Tambun Timur, Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian, di Kelurahan Gurilla, Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kelurahan Tong Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun. Keseluruhan wilayah tersebut, merupakan batas wilayah antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Namun saat dilakukan pengukuran batas wilayah khususnya di Kecamatan Siantar Martoba, ditemukan ada bagian depan rumah warga masuk ke Kota Siantar dan bagian dapurnya masuk Kabupaten Simalungun.

Sementara, sebagian warga yang lahannya masuk ke Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa tahun 2013 ke bawah, mereka merupakan penduduk Kota Siantar. Bukan warga Kabupaten Simalungun. Paling mengherankan lagi, sebelum terjadi masalah tapal batas, di wilayah yang masuk Kabupaten Simalungun itu, ada beberapa proyek jalan yang dikerjakan Pemko Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Soal Pembahasan R-APBD Pematangsiantar TA 2027, Eksekutif Lakukan Komunikasi kepada Legislatif 

25 September 2026 | 17:04 WIB
ANEKA RAGAM

Manusia, Mesin, dan Roh: Menjawab Tantangan AI dengan Konsep Insan Kamil

25 September 2026 | 08:33 WIB
ANEKA RAGAM

FKUB Beri Penghargaan Bapak Toleransi kepada Wali Kota Siantar  

24 September 2026 | 19:42 WIB
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Kembali Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA  

24 September 2026 | 08:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata