SIANTAR, SENTERNEWS
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar kembali melaksanakan Safari Shalat Shubuh. Kali ini, di Masjid Al Falah, Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sabtu (12/07/2025).
Usai Shalat Subhuh berjemaah, acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang disenandungkan Rudi Hartono S Sos IM Pem I, Juara 1 Qiraat Sab’ah Kota Siantar tahun 2023.
Kegiatan yang digelar Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat dengan Ketua Dr M Zein M Pdi itu, dihadiri beberapa unsur Dewan Pertimbangan, unsur Komisi MUI Pematangsiantar, MUI Kecamatan serta puluhan jemaah Masjid Al-Falah. Hadir juga Mayor Inf Prawoto dari Kodim 0207.
Ketua BKM Masjid Al Falah, Yusuf Ari melalui sambutannya mengatakan, kegiatan MUI tersebut tentu sangat bermanfaat. “Terimakasih atas kunjungan MUI yang melaksanakan Safari Shalat Subuh Berjemaah dan Tausiah ini,” kata Yusuf Ari.
Sementara, Fahruddin Sagala M Pd mewakili MUI Pematangsiantar mengatakan, Ketua DP MUI Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis tidak bisa hadir karena sesuatu hal. Sedangkan Safari Shalat Shubuh dan Tausiah tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dari masjid ke masjid.
“MUI merupakan tenda besar umat Islam yang terdiri dari berbagai organisasi dan elemen untuk menjaga akidah, moral umat Islam. Termasuk mengantisipasi atau mencegah munculnya paham sesat yang menyimpang dari ajaran Islam,” beber Fahruddin Sagala.
Sementara, Dr Ahmad Fitrianto MA melalui tausiahnya memaparkan tentang penguatan dan peningkatan taqwa karena umat Islam memiliki tugas yang sama untuk beribadah.
Dijelaskan, tentang tipe manusia dalam Islam yang perlu dicermati. Yakni, sukses di dunia tetapi gagal di akhirat. Sukses dunia dan akhirat serta gagal di dunia dan gagal di akhirat.
“Orang yang beruntung adalah yang hari ini lebih baik dari kemarin. Untuk itu, mari kita terus meningkatan taqwa. Manfaatkan waktu untuk persiapkan diri meningkatkan amal ibadah menuju akhir hayat,” ujarnya.
Usai tausiah, dilakukan serapan pagi bersama yang disediakan pihak MUI Pematangsiantar sebagai tanda kebersamaan antara MUI Pematangsiantar dengan jemaah masjid. (In)