SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Sakit hati seluruh keluarganya diancam bunuh, ibu rumah tangga berinisial, RS (47) malah lebih dulu membunuh kakak kandungnya sendiri, Asa Dorna Sijabat (53) di rumah korban sendiri, Jalan Nenas, Dusun II Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/12/2022) kemarin sekira jam 13.15 WIB.
Cara yang dilakukan menghabisi nyawa korban, pelaku langsung mendatangi korban di rumahnya dan leher korban dicekik, mulutnya dibekap pakai selimut agar tidak berteriak. Selanjutnya, tangan dan kakinya diikat pakai tali. Kemudian, diseret ke kamar dan dipukuli bertubi-tubi sampai tewas.
Empat jam setelah pembunuhan, personil unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dibantu personel Poldasu berhasil meringkus pelaku dari rumah pelaku sendiri, Rabu (7/12/2022) malam. Bahkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK MH membenarkan peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang mengancam akan membunuh pelaku dan anak-anaknya serta keluarga.
Awalnya Senin (5/12/2022) sekira jam 18.00 WIB pelaku pulang ke rumah setelah bekerja di ladangnya. Setiba di rumah anak-anaknya berinisial YE, GP dan NP mengadu kepada pelaku kalau korban marah-marah.
“Dibilang anak-anaknya akan membunuh pelaku karena pelaku sudah merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung,” kata Rachmat Ariwibowo kepada sejumlah wartawan, Kamis (8/12/2022) siang.
Ancaman bunuh itu membuatnya kesal ditambah lagi baru-baru ini pelaku bertengkat dengan korban karena saat pelaku pulang dari ladangnya, korban dilihat meletakkan tumpukan kayu bakar tidak jauh dari rumahnya. Sehingga tumpukan kayu hampir setinggi dua meter itu menghalangi pandangan pelaku saat berada di teras rumahnya.
“Disitulah pelaku langsung berniat melakukan pembunuhan. Pelaku lebih dahulu membeli 1 gulung tali plastik warna hijau. Setelah anak-anak berangkat sekolah, berjalan kaki pergi menuju rumah korban, ” terangnya lagi.
Melihat korban sedang duduk-duduk di pintu belakang rumah, pelaku langsung mendekati korban, kemudian mencekik lehernya sekuat tenaga sampai sulit bernafas. Lantas, korban didorong masuk ke dalam kamar dan dijatuhkan ke atas tempat tidur. Selanjutnya mengambil selimut untuk membekap mulut korban supaya tidak berteriak.
Setelah mengikat kaki dan tangan serta tubuh korban dengan menggunakan tali plastik warna hijau yang telah dipersiapkan, bagai orang kesetanan pelaku langsung memukuli wajah dan bagian dada korban sampai tidak bergerak.
Selanjutnya, pelaku pulang ke rumah untuk makan. Setelah selesai, berjalan kaki kembali pergi melihat korban ke kamar rumahnya untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, pelaku membuka ikatan tali di badan, tangan dan kaki dan korban ditutup pakai selimut. Sementara, sisa tali dibuang pelaku di dapur. Setelah berangkat ke ladang.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK MH menjelaskan, dari TKP diamankan barang bukti berupa 1 gulungan tali plastik warna hijau, 1 pisau cutter, 1 selimut.
“Kini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut dan menurut keterangan warga di kampung itu, antara korban dengan pelaku, tidak pernah akur karena sering bertengkar,” ujar Rachmat Ariwibowo. (Tan)