SIANTAR, SENTERNEWS
Satpol PP Pemko Siantar, himbau pedagang kaki lima tidak berjualan di depan Kantor DPRD Siantar, Jalan H Adam Malik, Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitar kawasan Lapangan H Adam Malik, Kota Siantar sekitarnya.
Himbauan yang disampaikan kepada pedagang melalui surat edaran tertanggal 28 Juli 2025 itu, diteruskan dengan melakukan penertiban terhadap pedagang sejak pagi hari sampai menjelang petang, Jumat (01/08/2025).
Pantauan di lokasi, sekira pukul 15.30 WIB, puluhan personel Satpol PP dibantu personel kepolisian dan Babinkamtibmas, tidak terlalu repot menertibkan pedagang karena para pedagang memang banyak tidak berjualan. Terutama di depan kantor DPRD Siantar.
Namun, mobil yang mangkal disamping kanan pintu masuk kantor DPRD Siantar terpaksa harus didorong Satpol PP. Selanjutnya, personel Satpol PP bergerak mengelilingi Lapangan H Adam Malik yang sepi dengan pedagang.
Saat berada di seberang Bistro, Jalan Sudirman atau belakang Lapangan Merdeka (Taman Bunga), personel Satpol PP menemukan banyak pedagang. Sehingga, dilakukan pendekatan persuasif. Meminta para pedagang untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.
Dengan berat hati, para pedagang yang menggunakan meja, maupun gerobak, terpaksa harus menutup dagangannya.
Berkisar pukul 16.20 WIB, puluhan pedagang berkumpul di depan kantor Satpol PP sambil berteriak, “Pak, pak, janganlah kami digusur, maka makan apa nak kami nanti?” kata sejumlah pedagang yang didominasi kaum ibu.
Saat pedagang semakin banyak, Kasat Pol PP, Farhan Zamzami keluar dari kantor didampingi Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Sialoho, Danramil Siantar Barat Kapt Inf Teguh dan staf dari Kesbangpol dan Camat Siantar Barat Herwan Saragih Manihuruk.
Selanjutnya, delegasi pedagang melakukan pertemuan di salah satu ruangan untuk membahas permasalahan yang mereka hadapi.
“Kita melakukan penertiban per wilayah di seluruh kecamatan secara berkala. Dan, kita mulai dari kecamatan Siantar Barat. Khususnya di sekitar lapangan H Adam Malik,” kata Farhan.
Dijelaskan, terkait pedagang kaki lima di sekitar lapangan H Adam Malik ternyata sulit diatur. Bukan saja, ada berjualan sampai memakan badan jalan, jumlah pedagang juga semakin bertambah. Apalagi banyak pedagang datang dari luar kota Siantar.
Farhan mengatakan, untuk tiga hari mulai Jumat, Sabtu, Minggu pedagang dihimbau untuk tetap tidak boleh berjualan. Selanjutnya, dilakukan pertemuan, Senin (4/8/2025).
“Kita akan melakukan pertemuan lagi. Untuk itu, kami minta pedagang didata dan akan kita buat regulasi atau peraturan agar pedagang tetap boleh berjualan,” kata Farhan.
Pada kesempatan itu delegasi pedagang sempat meminta agar tetap dibolehkan berjualan sampai tiga hari ke depan. “Kalau soal jam berapa mulai dibuka, kami siap menurutinya,” kata Udin, sebagai ketua delegasi pedagang.
“Mohon maaf, untuk tiga hari ke depan jangan berjualan dulu. Senin kita bertemu membuat peraturan yang harus dipatuhi pedagang,” tegas Farhan lagi sembari mengatakan bahwa Walikota cukup perhatian kepada pedagang kaki lima.
“Jadi, soal tawar menawar bagaimana teknis supaya pedagang dapat berjualan lagi, kita akan bahas lagi pada hari Senin. Dan, hasil pertemuan ini harus saya laporkan lagi kepada Bapak Walikota,” kata Farhan.
Setelah pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut berakhir, delegasi pedagang akhirnya menyampaikan hasil pertemuan dimaksud.
Sementara, sampai pukul 19.30 WIB, personel Satpol PP tampak masih melakukan penjagaan di sejumlah lokasi sekitar Lapangan H Adam Malik agar tidak ada yang berjualan. (In)






