SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Satu prioa dan dua wanita penedar narkotika jenis ekstasi, berhasil diringkus Polres Simalungun dari Jalan Sisingamangaraja, Nagori Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Penangkapan tiga pelaku pengedar ekstasi warna pink bermerek tengkorak itu berkat kerjasama masyarakat yang melaporkan kepada petugas,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH, Kamis (6/11/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan, Sabtu (1/11/2025) itu, pria berinisial WJS (34) sebagai pelaku utama, warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kemudian, wanita berinisial SM br S (29), warga Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dan SW (24), warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku berada di pinggir jalan dan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 10 butir warna pink merek tengkorak ditemukan dari pelaku WJS,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.
Setelah diintrogasi, narkotika jenis ekstasi yang diperdagangkan di wilayah Simalungun itu berasal dari jaringan peredaran di Kabupaten Asahan, Diperoleh dari seorang bernama Yudi, warga Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Selain 10 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 4,63 gram, turut diamankan satu unit handphone merek Samsung warna hijau toska dan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi narkotika antar pelaku.
Kasat Narkoba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas narkotika dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba melalui Call Center Polri di 110 bebas pulsa.
“Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan akan mendapat perlindungan,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait sembri mengatakan, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (In)






