SIANTAR, SENTERNEWS
Kapolres AKBP Fernando SH, SIK saat press release, , Rabu (5/4/2023) siang di depan gedung utama Mako Polres Siantar mengatakan, sejak pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, Polres Siantar tangani 196 kasus tindak pidana dan pelanggaran lalulintas.
Dijelaskan, Operasi Pekat bertujuan mencegah dan menanggulangi kejahatan Penyakit Masyarakat seperti premanisme, perjudian, pornografi, miras, prostitusi, kejahatan jalanan, tawuran, balap liar dan knalpot blong yang meresahkan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Polres Siantar.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SE dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya juga menjelaskan, dari 196 kasus tindak pidana yang ditangani, terdiri dari 47 kasus premanisme dengan jumlah pelaku sebanyak 47 orang. Modusnya parkir liar, perbaikan jalan di seputaran Kota Siantar. Namun, para pelaku hanya diberi pembinaan.
Kemudian ada 3 kasus perjudian jenis togel Sidney dan Chip Higgs Dominos dengan jumlah pelaku sebanyak 3 orang. Untuk kasus perjudian ini para pelaku dilakukan penahanan dan proses nya telah tahap penyidikan.
Selanjutnya, kasus prostitusi sebanyak 2 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang yang diamankan dari Hotel Sriwijaya, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Hanya saja, para pelaku dilakukan pembinaan. Sementara dari kasus prostitusi turut diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom).
“Kalau kasus Prostitusi dan Miras nihil. Kami juga ada mengungkap 6 Target Operasi (TO) diantaranya 4 Target Operasi (TO) orang, dan 2 Target Operasi (TO) tempat,” tandas mantan Kapolres Tanjung Pinang itu.
Selama operasi Pekat itu, ada 164 sepeda motor berbagai merek diamankan karena pakai knalpot blong atau bukan standar SNI. Sepeda motor tetap dapat diambil asal pemiliknya membawa surat kelengkapan sepeda motor seperti STNK dan BPKB. Kemudian mengganti knalpot blong aslinya. Sedangkan knalpot blong disita untuk dimusnahkan.
“Semua ini bertujuan supaya menciptakan masyarakat lebih kondusif pada bulan puasa dan sampai menjelang hari raya Idul Fitri. Mari kita bersama masyarakat menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Pematangsiantar,” sambung Kapolres mengakhiri. (Tn)






