SIANTAR, SENTER NEWS
Video yang sempat viral melalui media sosial terkait pencurian meteran air dari salah satu rumah di Simpang Dua, Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar, Jumat (24/2/2023) malam lalu, terungkap.
Pasalnya, seorang dari dua pelaku berinisial RS (24) berhasil diringkus personil Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar dari rumahnya di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Selasa (28/2/2023) malam.
Pria pengangguran yang putus sekolah sejak SD itu saat dikonfirmasi di ruangan unit IB Sat Reskrim Polres Siantar, Rabu (1/3/2023) siang, mengaku tidak mengetahui bahwa aksi pencurian yang dilakukan bersama temannya sudah viral.
“Nggak tau kami sudah viral. Tapi, baru pertama kali itu aku mencuri meteran air. Itupun , diajak kawanku si Ivan yang sampai sekarang belum ketangkap,” ucap RS yang mengaku bahwa awalnya dia dan Ivan berboncengan menggunakan sepeda motor di seputaran Jalan Parapat.
Niat pelaku bersama temannya Ivan yang bertindak sebagai joki, hanya ingin mencuri meteran air. Terakhir laju sepeda motor yang dikemudikan pelaku berhenti depan rumah warga di sekitar Simpang Dua itu.
“Kami curi meteran air dari rumah warga itu dengan cara digoyang-goyang,” ujarnya sembari mengatakan bahwa meteran air hasil curiannya sudah dijual seharga Rp 75 ribu ke tukang botot, Gang Pitola Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan terkait kasus pencurian meteran air.(Tan)