SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah terjadi diskusi panjang dengan Satpol PP, pedagang kaki lima di sekitar Lapangan H Adam Malik dan depan Kantor DPRD Siantar yang sempat dilarang berjualan, akhirnya diperbolehkan berjualan kembali, Senin (04/08/2025).
Fakta tersebut merupakan hasil pertemuan antara Ikatakan Pedagang Kaki Lima Siantar (IPASI) dengan Ketua M Nurdin bersama Kasatpol PP Farhan Zamzami, Camat Siantar Barat Herwan Saragih Manihuruk. Berlangsung di ruang pertemuan kantor Satpol PP.
Hadir juga Kakan Kesbangpol, Ir Ali Akbar Siregar, personel Polsek Siantar Barat, Danramil Siantar Barat Kapt Inf Teguh, mewakili Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Lurah Proklamasi, Pembina IPASI Rocky Marbun dan lainnya.
Pedagang yang dibolehkan berjualan, hanya pedagang lama, bukan pedagang baru. Mulai berjualan pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 02.00 WIB, pedagang hanya boleh menggunakan 2/3 trotoar/badan jalan dan harus menjaga kebersihan.
Kemudian, usaha permainan seperti odong-odong yang diam di tempat akan dipindahkan ke lokasi lain. Untuk itu, diberi waktu untuk memindahkannya.
“Pedagang depan kantor DPRD Siantar tidak boleh menutup akses jalan supaya kenderaan bebas keluar masuk. Jadi, semua kesepakatan yang sudah kita bahas harus harus dipatuhi,” kata Farhan Zamzami.
Hal lain yang turut diatur, Jalan Perintis Kemerdekaan harus bebas parkir dan Jalan H Adam Malik serta Jalan HM Sitorus, parkir hanya menggunakan satu sisi tepi jalan.
Sebagai tindaklanjut hasil rapat, para pedagang diperbolehkan berjualan mulai sore harinya. Untuk itu, perseonel Satpol PP akan turun melakukan pengawasan.
Di penghujung pertemuan, M Nurdin sebagai Ketua IPASI mengatakan siap mengkordinir para pedagang untuk mematuhi peraturan yang sudah disepakati. Termasuk mendata para pedagang lama. “Kalau ada pedagang baru, akan kami larang,” katanya.
Hal senada disampaikan Pembina IPASI Rocky Marbun yang juga juga mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP dan pihak terkait yang hadir. “Pedagang harus mematuhi peraturan kalau tidak harus bersedia ditertibkan,” katanya.
Pernyataan itu disambut para pedagang dengan meriah,” Siaap… akan kami patuhi kesepakatan, Hidup Satpol PP!” kata pedagang yang hadir dalam ruangan rapat.
Teriakan “hidup” Satpol PP juga berkumandang usai pertemuan dari puluhan pedagang yang menunggu di halaman Kantor Satpol PP.
usai pertemuan, para pedagang kaki lima dan para pejabat yang hadir melakukan pertemuan melakukan poto bersama dan tampak saling bersalaman dengan akrab.
Sekedar informasi, sejak Jumat (01/08/2025) sampai Minggu (03/08/2025), pedagang dilarang berjualan. ”Ya, sudah tiga hari kami tak jualan. Sekarang boleh berjualan lagi. Artinya, kami sudah mulai bisa mencari nafkah,” kata Uni salah seorang pedagang nasi goreng di depan kantor DPRD Siantar berwajah ceria.
Sementara, Kasatpol PP Farhan Zamzami mengatakan, upaya yang dilakukan Pemko Siantar dengan menata para pedagang kaki lima pada dasarnya untuk menjaga ketertiban. khususnya di areal inti kota.
“Kalau pedagang kaki lima di lokasi lainnya akan kita tata lagi supaya tertib. Masyarakat tetap boleh berjualan untuk mencari nafkah dan kota Siantar tidak semberaut,” katanya mengakhiri. (In)