Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Setelah Ditertibkan, Pedagang Akhirnya Boleh Berjualan dan Siap Patuhi Kesepakatan

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Agustus 2025 | 13:41 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah terjadi diskusi panjang dengan Satpol PP, pedagang kaki lima di sekitar  Lapangan H Adam Malik dan depan Kantor DPRD Siantar yang sempat dilarang berjualan, akhirnya diperbolehkan berjualan kembali, Senin (04/08/2025).

Fakta tersebut merupakan hasil pertemuan antara Ikatakan Pedagang Kaki Lima Siantar (IPASI) dengan Ketua M Nurdin bersama Kasatpol PP Farhan Zamzami, Camat Siantar Barat Herwan Saragih Manihuruk. Berlangsung di ruang pertemuan kantor Satpol PP.

Hadir juga Kakan Kesbangpol, Ir Ali Akbar Siregar, personel Polsek Siantar Barat, Danramil Siantar Barat Kapt Inf Teguh, mewakili Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Lurah Proklamasi, Pembina IPASI Rocky Marbun dan lainnya.

Pedagang yang dibolehkan berjualan, hanya pedagang lama, bukan pedagang baru. Mulai berjualan pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 02.00 WIB, pedagang hanya boleh menggunakan  2/3 trotoar/badan jalan dan harus menjaga kebersihan.

Kemudian,  usaha permainan seperti odong-odong yang diam di tempat akan dipindahkan ke lokasi lain. Untuk itu, diberi waktu untuk memindahkannya.

“Pedagang depan kantor DPRD Siantar tidak boleh menutup akses jalan supaya kenderaan bebas keluar masuk. Jadi, semua kesepakatan yang sudah kita bahas harus  harus dipatuhi,” kata Farhan Zamzami.

Hal lain yang turut diatur, Jalan Perintis Kemerdekaan harus bebas parkir dan Jalan H Adam Malik serta Jalan HM Sitorus, parkir hanya menggunakan satu sisi tepi jalan.

Sebagai tindaklanjut hasil rapat, para pedagang diperbolehkan berjualan mulai sore harinya. Untuk itu, perseonel Satpol PP akan turun melakukan pengawasan.

Di penghujung pertemuan, M Nurdin sebagai Ketua IPASI mengatakan siap mengkordinir para pedagang untuk mematuhi peraturan yang sudah disepakati. Termasuk mendata para pedagang lama. “Kalau ada pedagang baru, akan kami larang,” katanya.

Hal senada disampaikan Pembina IPASI Rocky Marbun yang juga juga mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP dan pihak terkait yang hadir. “Pedagang harus mematuhi peraturan kalau tidak harus bersedia ditertibkan,” katanya.

Pernyataan  itu disambut para pedagang dengan meriah,” Siaap…  akan kami patuhi kesepakatan, Hidup Satpol PP!” kata pedagang yang hadir dalam ruangan rapat.

Teriakan  “hidup” Satpol PP juga berkumandang usai pertemuan dari puluhan  pedagang yang menunggu di halaman Kantor Satpol PP.

usai pertemuan, para pedagang kaki lima dan para pejabat yang hadir melakukan pertemuan melakukan poto bersama dan tampak saling bersalaman dengan akrab.

Sekedar informasi, sejak Jumat (01/08/2025) sampai Minggu (03/08/2025), pedagang dilarang berjualan. ”Ya, sudah tiga hari kami tak jualan. Sekarang boleh berjualan lagi. Artinya, kami sudah mulai bisa mencari nafkah,” kata Uni salah seorang pedagang nasi goreng di depan kantor DPRD Siantar berwajah ceria.

Sementara,  Kasatpol PP Farhan Zamzami mengatakan, upaya yang dilakukan Pemko Siantar dengan menata para pedagang kaki lima pada dasarnya untuk menjaga ketertiban. khususnya di areal inti kota.

“Kalau pedagang kaki lima di lokasi lainnya akan kita tata lagi supaya tertib. Masyarakat tetap boleh berjualan untuk mencari nafkah dan kota Siantar tidak semberaut,” katanya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) relawan SPPG
ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Empat unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang operasional sempat diberhentikan Badan Gizi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Oknum pegawai Rumah Sakit (RS), Harapan Kota Siantar, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Siantar. Pasalnya,...

Read moreDetails
Istri yang wajahnya disayat sang suami
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena mendapat penganiayaan dari suami berinisial An (28), sang istri YA (27) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata