SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Saat berdiri dekat sepeda motornya di areal Blok N.27 Sub Div G/I Naga Raja PT Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, RA (24) tak sadar sudah dipantau personel Serbalawan Resort Simalungun.
Ketika warga Huta Bandar Selamat, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu didatangi dan digeledah, dari celana dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,42 gram, Senin sore (27/2/2023).
‘Penangkapan dilakukan bersama Gamot setempat berkat adanya informasi dari masyarakat, “ ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH, Rabu (1/3/2023) sekira jam 17.00 Wib.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono SH membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi, barang bukti milik pelaku itu sebelumnya dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di daerah Simpang Koperasi Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
“Saat ini personel Sat Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan,’ ujar AKP Adi sembari mengucapkan terimakasih atas bantuan informasi yang telah disampaikan masyarakat kepada Kepolisian Resor Simalungun.
Ditregaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas, dan menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun. Apabila mengetahui ada informasi tentang Narkoba segera hubungi pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada Posko Pengaduan Masyarakat melalui Nomor 0811-6501-516. (rel)