SIANTAR, SENTER NEWS
Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah tetap menuai masalah. Bahkan, masyarakat prasejahtera atau orang miskin di Kota Siantar seperti dibodoh-bodohi. Sehingga, muncul tudingan bahwa Bansos hanya sebagai ajang korupsi bagi oknum tertentu.
Permasalahan paling sering mencuat, saat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 200 ribu perbulan diperoleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari rekening BRI atau digesek langsung dari Rumah Pangan Kita (RPK) (e-Warung) yang dikelola relawan kelurahan.
Uang Rp 200 ribu itu harus diberikan kepada relawan untuk digantikan bahan berbentuk pangan berupa beras, telur, buah dan kacang-kacangan. Anehnya, meski uang sudah diterima pihak e-Warung, penyaluran pangan malah sering terlambat.
Selain itu, kualitas pangan sering tidak berkualitas. Masalahnya, telur yang disalurkan berukuran kecil bahkan sudah lama sehingga mendekati busuk. Begitu juga dengan buah berbentuk jeruk, bukan hanya asam dan berukuran kecil, juga busuk.
Karena penyaluran pangan sering terlambat dan tidak berkualitas, kerap jadi perbincangan. Namun orang yang tergolong prasejahtera atau orang miskin itu hanya mengomel di belakang. Karena kalau diberitahu kepada relawan, ada relawan mengancam KPM.
Parahnya lagi, kalau KPM tidak menyerahkan uang yang diperoleh dari rekening BRI tetapi dibelanjakan ke kedai masyarakat lainnya, relawan juga diancam akan mencoret KPM sebagai peserta PKH.
“Kita seperti dibodoh-bodohi. Padahal yang kita tuntut hak kita dan uang yang kita terima dari pemerintah. Bukan uang relawan. Tapi, setiap kita protes, malah diancam akan dicoret sebagai penerima Bansos,” ujar salah seorang PKM dari Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (10/10/2023).
Selain diancam, KPM malah tidak diberi undangan untuk mengambil beras sebagai program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kantor Pos. Karena situasi itu, hampir seratusan masyarakat “menyerbu” Dinas Sosial P3 Kota Siantar.
Setelah melakukan perdebatan panjang bahkan ada orang miskin yang marah-marah, pihak Dinsos P3A melalui Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) akhirnya memberi undangan. Selanjutnya baru bisa mengambil beras dari Kantor Pos sebanyak 5 Kg per KPM.
“Pihak Dinas Sosial jelas-jelas bilang boleh belanja di luar warung relawan. Asal punya bon sesuai dengan pangan yang ditentukan pemerintah,” kata seorang KPM dari Kelurahan Bantan yang pernah mendatangi Dinas Sosial P3A.
Masyarakat menduga, dengan tidak berkualitasnya pangan yang diberikan kepada KPM ada dugaan bahwa relawan yang mengelola E Warung memanfaatkan orang miskin untuk mencari keuntungan yang diduga melibatkan TKSK dan Dinas Sosial P3A.
Masalah lain yang kerap muncul, juga terkait pendataan. Pasalnya, ada warga yang layak masuk program PKH untuk mendapat bantuan pendidikan, kesehatan dan pangan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), malah tidak terdaftar.
Sedangkan, masyarakat yang ekonominya lebih layak dan memiliki usaha tetap justru menerima bantuan. Bahkan, nyaris tidak ada pergantian data. Artinya, sejak bertahun-tahun atau malah sampai 10 tahun, penerima PKH itu-itu saja.
PEMBODOHAN
Anggota DPRD Siantar, Ilhamsyah Sinaga membenarkan banyak warga yang layak mendapat bantuan, tidak masuk dalam daftar sebagai KPM. Seperti beberapa di Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara.
Temuan itu diperolehnya langsung dari masyarakat. Bahkan, warga yang layak mendapat bantuan itu, sudah masuk daftar tunggu sampai bertahun-tahun. Nyatanya sampai saat ini tidak jelas juga. Karenanya, Ilhamsyah Sinaga menjadi heran mengapa tidak ada pembaharuan data.
Belum lagi soal penyaluran bahan pangan dari E Warung. Bahkan membenarkan kalau warga protes, malah diancam relawan namanya akan dihapus. ”Relawan jangan menakut-nakuti dan masyarakat jangan takut kalau diancam,” tegasnya.
Kalau sebelumnya ada relawan nakal dievaluasi Dinas Sosial P3A sebagai leading sektor, hal itu juga harus dilakukan. Artinya harus disampaikan bagaimana hak masyarakat yang sebenarnya sebagai KPM.
“Jangan terjadi pembodohan kepada masyarakat. Atau kalau ada kepentingan politik tertentu harusnya bermain cantik. Karena, ini tahun politik,” ujarnya lagi sembari mengatakan, permasalahan Dinas Sosial P3A sudah menjadi sorotan DPRD Siantar agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
Karena soal bantuan kepada orang miskin itu tetap masih bermasalah, Ilhamsyah Sinaga mengatakan siap mengajukan permasalahan itu untuk dibahas Komisi I DPRD Siantar. “Saya minta supaya Dinas Sosial P3A ini kita panggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP,” tegasnya.
Terpisah, Koordinator TKSK Armansyah Nasution mengatakan, hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dari 15 ribu KPM lebih, ada sekitar 2000 kepala keluarga tidak layak lagi menerima bantuan. Bahkan ada 64 orang berstatus ASN.
Untuk itu, saat ini sedang dilakukan pendataan yang dimulai dari Musyawarah Kelurahan (Muskel). Selanjutnya ditindaklanjuti sampai kecamatan. Dan itu sudah berlangsung mulai tanggal 11 sampai 14 Oktober 2023.
“Setiap tanggal 15 pembaharuan data melalui Pusat Data dan Informasi Kementrian sosial. Kalau ada yang sudah tidak layak lagi, berarti saldo rekeningnya nol,” katanya sembari mengatakan bahwa soal E Warung dikatakan urusan bidang PKH.
Namun, ketika masalah E Warung tersebut dikonfirmasi kepada pihak Dinas Sosial melalui Kabid Resos, S malau, yang bersangkutan mengatakan tiak bisa memberi keterangan kalau tidak ada rekomendasi dari Kadis Sosial P3A, Pardomuan Nasution.
Ketika awak media ini mengatakan bahwa Pardomuan Nasution menjadi Kadis, malah bisa langsung dikonfirmasi tanpa melalui rekomendasi dari Kadis,“ kata Kadis harus melalui satu pintu,” ujarnya singkat.
Sementara, Kadis Sosial P3A yang berkali-kali dihubungi melalui telepon seluler, tidak memberi respon karena teleponnya tidak diangkat meski terdengar nada sambung. (In)