Senter News
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Bangunan di atas pulau jalan, Jalan Sisingamangaraja dan bagian tengah di Jalan A Yani

Bangunan di atas pulau jalan, Jalan Sisingamangaraja dan bagian tengah di Jalan A Yani

Soal Pulau Jalan “Kampungan”, DPRD Siantar Segera Panggil PRKP

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Agustus 2023 | 21:56 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Soal pulau jalan yang berada di Jalan A Yani dan Jalan Sisingamangara Kota Siantar yang terdiri dari 3 lokasi dengan dana keseluruhannya Rp 590 juta lebih yang dituding “kampungan”, berbuntut panjang.

Pasalnya, DPRD Siantar melalui Komisi III segera melakukan pemanggilan kepada Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita segera  memanggil pihak PRKP untuk  RDP. Pasalnya, setelah rapat kerja beberapa hari lalu,  PRKP belum juga memberi informasi tentang perubahan gambar soal bangunan di  pulau jalan itu. Padahal, sudah ada kesepakatan dilakukan CCO atau reka ulang bangunan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny TH Siahaan, Rabu (2/8/2023).

Hasil pengamatan Komisi III DPRD Siantar ke lokasi pembangunan taman  pulau  jalan itu,  banyak hal yang memang harus dipertanyakan. Namun, pihak PRKP jangan seolah-olah tidak mengetahui permasalahannya. Untuk itu,  pihak PRKP harusnya sudah  mengirimkan gambar soal reka ulang bangunan.

Dijelaskan, pekerjaan taman di pulau jalan sedang proses pembangunan itu jangan  dilanjutkan. Masalahnya, kotak-kotak yang dibangun dapat mengancam pengendera karena  memiliki siku-siku yang runcing harus dirobah menjadi bulat.

Hal lain yang perlu dirobah, jangan bangunan berbentuk kotak mirip bak sampah terlalu  berdekatan dengan tepi pulau jalan atau Kansteen. Sehingga, saat ada truk melintas, bakal terkena bodi truk dan  bangunan akhirnya rusak.

“Pantauan kita di lapangan, ada bangunan lama di pulau jalan itu yang sudah rusak dan tepi badan jalan juga begitu karena diperkirakan ditabrak atau disenggol kenderaan. Jadi, kita minta supaya gambarnya dirobah dan bangunan petak-petak itu dibuat bulat,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III, Astronout Nainggolan mengatakan, bangunan taman di pulau jalan itu membuatnya miris karena pepohonan yang ada justru seenaknya saja ditebangi. Sehingga, Kota Siantar malah tampak gersang.

“Kita menyesalkan adanya penebangan pohon yang sudah lama ditanam. Tapi, malah ditebang begitu saja. Seharusnya, pepohonan  dirawat supaya Siantar tampak hijau,” ujar Astronout. “Jadi, waktu RDP dengan Komisi III, PRKP sudah setuju dilakukan CCO,” imbuhnya setuju agar Komisi III segera melakukan RDP dengan PRKP.

Sementara, soal pembangunan taman di pulau jalan itu juga menuai kritikan dari sejumlah pihak. Termasuk mantan Kadis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar, Ir Reinward Simanjuntak.

Dikatakan, taman di pulau jalan itu menyalahi UU No 38 Tahun 2004, tentang jalan. Karena pulau jalan yang disebut dengan mediana itu, bagian dari tidak terpisahkan dengan jalan. Fungsinya agar kenderaan yang melintasi di dua jalur berlawanan arah tidak saling bersenggolan.

Sesuai ketentuannya, kalau ada pulau jalan yang di bagian atasnya ada bangunan, jaraknya dari kansteen, minimal 50 Cm di kiri dan kanan. Namun, kalau dicermati, pulau jalan yang dibangun itu sangat berdekatan dengan kansteen.

Jarak 50 Cm  tujuannya agar saat kenderaan seperti truk melintas, bodi truk tidak mengena ke bangunan di atas pulau jalan. Sehingga, aman. Karenanya, kalau ada mediana yang lebarnya hanya satu meter, berarti tidak boleh dibuat bangunan di atas taman jalan. Karena, jarak bangunan dengan kansteen 50 Cm itu tidak cukup.  (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam semalam, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun bongkar  jaringan pengedar sabu dengan menangkap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Karena anaknya Okarana Ambarita (20) yang membawa Honda Supra 125 warna hitam BK 4128 TBC sudah sepekan tak pulang...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Silvia Armaya Purba (15), pelajar putri yang dilaporkan hilang sejak, Senin pagi (06/04/ 2026), akhirnya kembali ke rumah dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Simalungun, dengan tema," Penguatan Jati Diri Budaya Menuju Simalungun Maju dan Berdaya Saing",...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Katanya Bantuan Material Perbaikan Jalan dari Anak Rantau Dibiarkan, Pangulu Bilang Sudah Dikerjakan

11 April 2026 | 16:17 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Keinginan anak- anak perantau asal Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, bertolak belakang dengan Pangulunya. Pasalnya, rencana...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI-PSS: Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun Harus Menjadi Ruang Refleksi Kejujuran Atas Capaian dan Kegagalan Pembangunan

11 April 2026 | 08:49 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke 193 seharusnya tidak hanya menjadi ajang perayaan seremonial yang penuh simbol dan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Katanya Bantuan Material Perbaikan Jalan dari Anak Rantau Dibiarkan, Pangulu Bilang Sudah Dikerjakan

11 April 2026 | 16:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI-PSS: Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun Harus Menjadi Ruang Refleksi Kejujuran Atas Capaian dan Kegagalan Pembangunan

11 April 2026 | 08:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditendang Masuk Parit, Korban Dicakar dan Dipukuli, Pelaku Diamankan Polsek Perdagangan

11 April 2026 | 08:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata