Senter News
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Bangunan di atas pulau jalan, Jalan Sisingamangaraja dan bagian tengah di Jalan A Yani

Bangunan di atas pulau jalan, Jalan Sisingamangaraja dan bagian tengah di Jalan A Yani

Soal Pulau Jalan “Kampungan”, DPRD Siantar Segera Panggil PRKP

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Agustus 2023 | 21:56 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Soal pulau jalan yang berada di Jalan A Yani dan Jalan Sisingamangara Kota Siantar yang terdiri dari 3 lokasi dengan dana keseluruhannya Rp 590 juta lebih yang dituding “kampungan”, berbuntut panjang.

Pasalnya, DPRD Siantar melalui Komisi III segera melakukan pemanggilan kepada Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita segera  memanggil pihak PRKP untuk  RDP. Pasalnya, setelah rapat kerja beberapa hari lalu,  PRKP belum juga memberi informasi tentang perubahan gambar soal bangunan di  pulau jalan itu. Padahal, sudah ada kesepakatan dilakukan CCO atau reka ulang bangunan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny TH Siahaan, Rabu (2/8/2023).

Hasil pengamatan Komisi III DPRD Siantar ke lokasi pembangunan taman  pulau  jalan itu,  banyak hal yang memang harus dipertanyakan. Namun, pihak PRKP jangan seolah-olah tidak mengetahui permasalahannya. Untuk itu,  pihak PRKP harusnya sudah  mengirimkan gambar soal reka ulang bangunan.

Dijelaskan, pekerjaan taman di pulau jalan sedang proses pembangunan itu jangan  dilanjutkan. Masalahnya, kotak-kotak yang dibangun dapat mengancam pengendera karena  memiliki siku-siku yang runcing harus dirobah menjadi bulat.

Hal lain yang perlu dirobah, jangan bangunan berbentuk kotak mirip bak sampah terlalu  berdekatan dengan tepi pulau jalan atau Kansteen. Sehingga, saat ada truk melintas, bakal terkena bodi truk dan  bangunan akhirnya rusak.

“Pantauan kita di lapangan, ada bangunan lama di pulau jalan itu yang sudah rusak dan tepi badan jalan juga begitu karena diperkirakan ditabrak atau disenggol kenderaan. Jadi, kita minta supaya gambarnya dirobah dan bangunan petak-petak itu dibuat bulat,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III, Astronout Nainggolan mengatakan, bangunan taman di pulau jalan itu membuatnya miris karena pepohonan yang ada justru seenaknya saja ditebangi. Sehingga, Kota Siantar malah tampak gersang.

“Kita menyesalkan adanya penebangan pohon yang sudah lama ditanam. Tapi, malah ditebang begitu saja. Seharusnya, pepohonan  dirawat supaya Siantar tampak hijau,” ujar Astronout. “Jadi, waktu RDP dengan Komisi III, PRKP sudah setuju dilakukan CCO,” imbuhnya setuju agar Komisi III segera melakukan RDP dengan PRKP.

Sementara, soal pembangunan taman di pulau jalan itu juga menuai kritikan dari sejumlah pihak. Termasuk mantan Kadis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar, Ir Reinward Simanjuntak.

Dikatakan, taman di pulau jalan itu menyalahi UU No 38 Tahun 2004, tentang jalan. Karena pulau jalan yang disebut dengan mediana itu, bagian dari tidak terpisahkan dengan jalan. Fungsinya agar kenderaan yang melintasi di dua jalur berlawanan arah tidak saling bersenggolan.

Sesuai ketentuannya, kalau ada pulau jalan yang di bagian atasnya ada bangunan, jaraknya dari kansteen, minimal 50 Cm di kiri dan kanan. Namun, kalau dicermati, pulau jalan yang dibangun itu sangat berdekatan dengan kansteen.

Jarak 50 Cm  tujuannya agar saat kenderaan seperti truk melintas, bodi truk tidak mengena ke bangunan di atas pulau jalan. Sehingga, aman. Karenanya, kalau ada mediana yang lebarnya hanya satu meter, berarti tidak boleh dibuat bangunan di atas taman jalan. Karena, jarak bangunan dengan kansteen 50 Cm itu tidak cukup.  (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Ibu Kandung Temukan Anaknya meninggal Tergantung, Polsek Gunung Malela Lakukan Olah TKP

28 September 2026 | 21:51 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Saat pulang dari arisan marga, sang ibu terkejut melihat anaknya berinisial JSR (45) dalamkeadaan kaku dengan posisi  tergantung  di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir di Haranggaol Rusak dan Rendam Rumah, Polres Simalungun Langsung Sigap Bencana

27 September 2026 | 16:21 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Banjir dari sungai yang meluap akibat hujan deras, rusak dua rumah dan  4 unit terendam. Termasuk SD Negeri...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aplikasi “Hallo Kapolres Simalungun Baru Diluncurkan, Langsung Tangani Knalpot Brong

27 September 2026 | 08:19 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Sehari diperkenalkan, program aplikasi pengaduan masyarakat "Hallo Kapolres Simalungun", personel Polsek Bandar Huluan langsung gerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Meski sempat bersembunyi di Siantar selama tiga bulan, maling sepeda motor berinisial JFP (30), akhirnya diciduk personel...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, Polres Siantar Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA di Dua Sekolah

28 September 2026 | 22:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ibu Kandung Temukan Anaknya meninggal Tergantung, Polsek Gunung Malela Lakukan Olah TKP

28 September 2026 | 21:51 WIB
ANEKA RAGAM

Kios Pasar Dwikora Parluasan Selesai, Setelah Registrasi Pedagang Berjualan   

28 September 2026 | 15:35 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Sumut Rony R Situmorang: Kecam Kasus Bullying Pelajar di Siantar dan Jangan Terulang Lagi

28 September 2026 | 15:32 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua Dekranasda Pematangsiantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

27 September 2026 | 19:28 WIB
SEREMONIAL

Semarak HUT TNI ke-81, Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI

27 September 2026 | 16:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir di Haranggaol Rusak dan Rendam Rumah, Polres Simalungun Langsung Sigap Bencana

27 September 2026 | 16:21 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Shubuh MUI Pematangsiantar : “Demi Masa” Persiapkan Waktu Menuju Alam Barzah dan Akhirat

27 September 2026 | 10:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aplikasi “Hallo Kapolres Simalungun Baru Diluncurkan, Langsung Tangani Knalpot Brong

27 September 2026 | 08:19 WIB
ANEKA RAGAM

Disdik Siantar Klarifikasi Video Viral Terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP  

27 September 2026 | 08:12 WIB
ANEKA RAGAM

Mesin Menyala, Sepeda Motor Lansia Dilarikan, Pelaku Diciduk Polres Siantar

26 September 2026 | 17:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata