Senter News
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Bangunan di atas pulau jalan, Jalan Sisingamangaraja dan bagian tengah di Jalan A Yani

Bangunan di atas pulau jalan, Jalan Sisingamangaraja dan bagian tengah di Jalan A Yani

Soal Pulau Jalan “Kampungan”, DPRD Siantar Segera Panggil PRKP

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Agustus 2023 | 21:56 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Soal pulau jalan yang berada di Jalan A Yani dan Jalan Sisingamangara Kota Siantar yang terdiri dari 3 lokasi dengan dana keseluruhannya Rp 590 juta lebih yang dituding “kampungan”, berbuntut panjang.

Pasalnya, DPRD Siantar melalui Komisi III segera melakukan pemanggilan kepada Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita segera  memanggil pihak PRKP untuk  RDP. Pasalnya, setelah rapat kerja beberapa hari lalu,  PRKP belum juga memberi informasi tentang perubahan gambar soal bangunan di  pulau jalan itu. Padahal, sudah ada kesepakatan dilakukan CCO atau reka ulang bangunan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny TH Siahaan, Rabu (2/8/2023).

Hasil pengamatan Komisi III DPRD Siantar ke lokasi pembangunan taman  pulau  jalan itu,  banyak hal yang memang harus dipertanyakan. Namun, pihak PRKP jangan seolah-olah tidak mengetahui permasalahannya. Untuk itu,  pihak PRKP harusnya sudah  mengirimkan gambar soal reka ulang bangunan.

Dijelaskan, pekerjaan taman di pulau jalan sedang proses pembangunan itu jangan  dilanjutkan. Masalahnya, kotak-kotak yang dibangun dapat mengancam pengendera karena  memiliki siku-siku yang runcing harus dirobah menjadi bulat.

Hal lain yang perlu dirobah, jangan bangunan berbentuk kotak mirip bak sampah terlalu  berdekatan dengan tepi pulau jalan atau Kansteen. Sehingga, saat ada truk melintas, bakal terkena bodi truk dan  bangunan akhirnya rusak.

“Pantauan kita di lapangan, ada bangunan lama di pulau jalan itu yang sudah rusak dan tepi badan jalan juga begitu karena diperkirakan ditabrak atau disenggol kenderaan. Jadi, kita minta supaya gambarnya dirobah dan bangunan petak-petak itu dibuat bulat,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III, Astronout Nainggolan mengatakan, bangunan taman di pulau jalan itu membuatnya miris karena pepohonan yang ada justru seenaknya saja ditebangi. Sehingga, Kota Siantar malah tampak gersang.

“Kita menyesalkan adanya penebangan pohon yang sudah lama ditanam. Tapi, malah ditebang begitu saja. Seharusnya, pepohonan  dirawat supaya Siantar tampak hijau,” ujar Astronout. “Jadi, waktu RDP dengan Komisi III, PRKP sudah setuju dilakukan CCO,” imbuhnya setuju agar Komisi III segera melakukan RDP dengan PRKP.

Sementara, soal pembangunan taman di pulau jalan itu juga menuai kritikan dari sejumlah pihak. Termasuk mantan Kadis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar, Ir Reinward Simanjuntak.

Dikatakan, taman di pulau jalan itu menyalahi UU No 38 Tahun 2004, tentang jalan. Karena pulau jalan yang disebut dengan mediana itu, bagian dari tidak terpisahkan dengan jalan. Fungsinya agar kenderaan yang melintasi di dua jalur berlawanan arah tidak saling bersenggolan.

Sesuai ketentuannya, kalau ada pulau jalan yang di bagian atasnya ada bangunan, jaraknya dari kansteen, minimal 50 Cm di kiri dan kanan. Namun, kalau dicermati, pulau jalan yang dibangun itu sangat berdekatan dengan kansteen.

Jarak 50 Cm  tujuannya agar saat kenderaan seperti truk melintas, bodi truk tidak mengena ke bangunan di atas pulau jalan. Sehingga, aman. Karenanya, kalau ada mediana yang lebarnya hanya satu meter, berarti tidak boleh dibuat bangunan di atas taman jalan. Karena, jarak bangunan dengan kansteen 50 Cm itu tidak cukup.  (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB
SEREMONIAL

Andrew Panjaitan Pimpin DPC Pro Jurnalismedia Siber Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 17:49 WIB
ANEKA RAGAM

Cair! 225 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Terima Bansos Tahap II

7 Juli 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata