Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Terpaksa  Ditangguhkan, Ranperda Lambang Daerah Disebut “By Order”

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Oktober 2023 | 15:43 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lambang Daerah kepada  DPRD Siantar,  terkesan dipaksakan.  Bahkan disebut “by order”. Pasalnya, selain naskah masih harus diperbaiki,  juga belum memenuhi persyaratan untuk dibahas menjadi Perda.

Fakta itu terungkap saat Komisi I DPRD Siantar melakukan pembahasan dengan  Pemko Siantar melalui Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum dan dari tim ahli. Berlangsung di ruang rapat Komisi I, Kamis (19/10/2023).

Awalnya,  Robert Sitanggang sebagai Kabag  Tapem memaparkan tentang lambang daerah yang sudah dibahas tim ahli dari oragnisasi lokal, Pemko, DPRD Siantar dan tim ahli yang melibatkan akademisi. Motto,”Sapangambei Manoktok Hitei”  tahun 2013.

Selanjutnya, tahun 2015 diajukan kepada DPRD Siantar untuk disepakti. Namun baru tahun 2023 ini diusulkan menjadi Ranperda untuk dibahas menjadi Perda. “Kalau soal logo tidak ada perubahan,” kata Robert Sitanggang kepada rapat yang dipimpin Baren Aliwijoyo Purba.

Selanjutnya, saat dilakukan pembahasan tentang naskah akademi, ternyata ditemukan beberapa yang tidak sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011. Temuan itu disampaikan staf ahli Komisi I, Dr Sarbudin Panjaitan SH MH.

Dikatakan, naskah akademi yang baru disampakian saat rapat tersebut sudah ditelaah Sarbudin Panjaitan. Namun soal sanksi dalam pelanggaran Perda masih belum sesuai ketentuan. Di antaranya,  tidak boleh sanksi pidana kondutif. Tetapi, alternatif.

“Misalnya, kalau ada ancaman 3 bulan kurungan tidak boleh lagi dikenakan denda. Kalau ancaman denda tidak boleh lagi dikenakan hukuman pidana. Artinya,  kalau sanksi pidana yang pidana dan denda ya denda,” kata Sarbudin sembari meminta Pemko melakukan perbaikan.

Sementara, Tim Ahli dari Pemko Siantar melalui Rado Damanik mengatakan, soal naskah akademi sudah disesuaikan. Dan, pengusulan Ranperda dilengkapi logo, bendera daerah, bendera pejabat dan himne/mars.

“Kalau soal  himne/mars sudah disayembarakan dan tanggal 28 Oktober ini akan diserahkan kepada Wali Kota untuk mendapatkan SK,” kata Rado Damanik dari Korps Senior Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi).

Ternyata, Komisi I mempermasalahkan soal belum selesainya himne/mars yang seharusnya menjadi satu paket dengan logo, bendera daerah dan bendera jabatan.

“Dari pemaparan yang disampaikan, bagaimana Ranperda diajukan untuk dibahas menjadi Perda sedangkan mars/himne belum selesai. Karena itu, saya nilai tidak ada sinkronisasi. Bahkan pengajuan Ranperda ini by order,” kata Ilhamsyah Sinaga dari komisi I sembari mempertanyakan kepada staf ahli Komisi I,apakah boleh dijadikan Perda sedangkan persyaratan belum lengkap.

Menjawab hal itu, Sarbudin Panjaitan mengatakan, harusnya Pemko melakukan peretemuan lebih dulu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat serta pihak lain untuk membahas soal himne/mars apakah memang sudah sesuai.

“Harusnya, sebelum mengajukan Ranperda, lebih dulu dilakukan sosialisasi. Bukan malah setelah menjadi  Perda baru disosialisasikan, itu keliru,” tegas Sarbudin Panjaitan.

Sementara, Bagian Hukum melalui Hiriani Damanik mengaku kurang mengetahui soal tahapan. “Kalau  soal himne/mars akan disahkan melalui Peraturan Wali Kota,” katanya sembari mengatakan bahwa Ranperda itu sudah diusulkan setiap tahun melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ternyata apa yang disampaikan tersebut dibantah Jani Apohan  Saragih sebagai anggota Bapemperda. Dikatakan  tidak benar Ranperda Lambang Daerah ada diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Akhirnya, melalui pertemuan itu diketahui ada yang bocor. Karena sejak tahun 2013, tidak pernah ada diajukan kepada DPRD Siantar dan saya mengetahuinya karena sebagai anggota Bapemperda,” katanya.

Selanjutnya,  Tongam Pangaribuan dan Bintar Saragih dari Komisi I mengatakan sepakat agar Pemko segera melengkapi pengadaan soal himne/mars. Selanjutnya, baru diajukan kembali dan DPRD Siantar melalui Komisi I menyatakan siap untuk kembali membahasnya.

Kemudian, Baren Aliwojoyo Purba mengatakan agar pembahasan Ranperda ditangguhkan dan itu akan disampaikan pada rapat Komisi Gabungan. Penangguhan  dilakukan karena naskah akademi perlu diperbaiki dan persyaratan belum lengkap.

“Soal penangguhan  akan kita sampaikan pada rapat gabungan komisi,” kata Baren yang juga mengatakan bahwa rekomendasi Komisi I pada rapat gabungan akan disampaikan juga pada rapat paripurna, Sabtu (21/10/2023). (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata