Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Terpaksa  Ditangguhkan, Ranperda Lambang Daerah Disebut “By Order”

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Oktober 2023 | 15:43 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lambang Daerah kepada  DPRD Siantar,  terkesan dipaksakan.  Bahkan disebut “by order”. Pasalnya, selain naskah masih harus diperbaiki,  juga belum memenuhi persyaratan untuk dibahas menjadi Perda.

Fakta itu terungkap saat Komisi I DPRD Siantar melakukan pembahasan dengan  Pemko Siantar melalui Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum dan dari tim ahli. Berlangsung di ruang rapat Komisi I, Kamis (19/10/2023).

Awalnya,  Robert Sitanggang sebagai Kabag  Tapem memaparkan tentang lambang daerah yang sudah dibahas tim ahli dari oragnisasi lokal, Pemko, DPRD Siantar dan tim ahli yang melibatkan akademisi. Motto,”Sapangambei Manoktok Hitei”  tahun 2013.

Selanjutnya, tahun 2015 diajukan kepada DPRD Siantar untuk disepakti. Namun baru tahun 2023 ini diusulkan menjadi Ranperda untuk dibahas menjadi Perda. “Kalau soal logo tidak ada perubahan,” kata Robert Sitanggang kepada rapat yang dipimpin Baren Aliwijoyo Purba.

Selanjutnya, saat dilakukan pembahasan tentang naskah akademi, ternyata ditemukan beberapa yang tidak sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011. Temuan itu disampaikan staf ahli Komisi I, Dr Sarbudin Panjaitan SH MH.

Dikatakan, naskah akademi yang baru disampakian saat rapat tersebut sudah ditelaah Sarbudin Panjaitan. Namun soal sanksi dalam pelanggaran Perda masih belum sesuai ketentuan. Di antaranya,  tidak boleh sanksi pidana kondutif. Tetapi, alternatif.

“Misalnya, kalau ada ancaman 3 bulan kurungan tidak boleh lagi dikenakan denda. Kalau ancaman denda tidak boleh lagi dikenakan hukuman pidana. Artinya,  kalau sanksi pidana yang pidana dan denda ya denda,” kata Sarbudin sembari meminta Pemko melakukan perbaikan.

Sementara, Tim Ahli dari Pemko Siantar melalui Rado Damanik mengatakan, soal naskah akademi sudah disesuaikan. Dan, pengusulan Ranperda dilengkapi logo, bendera daerah, bendera pejabat dan himne/mars.

“Kalau soal  himne/mars sudah disayembarakan dan tanggal 28 Oktober ini akan diserahkan kepada Wali Kota untuk mendapatkan SK,” kata Rado Damanik dari Korps Senior Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi).

Ternyata, Komisi I mempermasalahkan soal belum selesainya himne/mars yang seharusnya menjadi satu paket dengan logo, bendera daerah dan bendera jabatan.

“Dari pemaparan yang disampaikan, bagaimana Ranperda diajukan untuk dibahas menjadi Perda sedangkan mars/himne belum selesai. Karena itu, saya nilai tidak ada sinkronisasi. Bahkan pengajuan Ranperda ini by order,” kata Ilhamsyah Sinaga dari komisi I sembari mempertanyakan kepada staf ahli Komisi I,apakah boleh dijadikan Perda sedangkan persyaratan belum lengkap.

Menjawab hal itu, Sarbudin Panjaitan mengatakan, harusnya Pemko melakukan peretemuan lebih dulu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat serta pihak lain untuk membahas soal himne/mars apakah memang sudah sesuai.

“Harusnya, sebelum mengajukan Ranperda, lebih dulu dilakukan sosialisasi. Bukan malah setelah menjadi  Perda baru disosialisasikan, itu keliru,” tegas Sarbudin Panjaitan.

Sementara, Bagian Hukum melalui Hiriani Damanik mengaku kurang mengetahui soal tahapan. “Kalau  soal himne/mars akan disahkan melalui Peraturan Wali Kota,” katanya sembari mengatakan bahwa Ranperda itu sudah diusulkan setiap tahun melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ternyata apa yang disampaikan tersebut dibantah Jani Apohan  Saragih sebagai anggota Bapemperda. Dikatakan  tidak benar Ranperda Lambang Daerah ada diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Akhirnya, melalui pertemuan itu diketahui ada yang bocor. Karena sejak tahun 2013, tidak pernah ada diajukan kepada DPRD Siantar dan saya mengetahuinya karena sebagai anggota Bapemperda,” katanya.

Selanjutnya,  Tongam Pangaribuan dan Bintar Saragih dari Komisi I mengatakan sepakat agar Pemko segera melengkapi pengadaan soal himne/mars. Selanjutnya, baru diajukan kembali dan DPRD Siantar melalui Komisi I menyatakan siap untuk kembali membahasnya.

Kemudian, Baren Aliwojoyo Purba mengatakan agar pembahasan Ranperda ditangguhkan dan itu akan disampaikan pada rapat Komisi Gabungan. Penangguhan  dilakukan karena naskah akademi perlu diperbaiki dan persyaratan belum lengkap.

“Soal penangguhan  akan kita sampaikan pada rapat gabungan komisi,” kata Baren yang juga mengatakan bahwa rekomendasi Komisi I pada rapat gabungan akan disampaikan juga pada rapat paripurna, Sabtu (21/10/2023). (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata