SIANTAR SENTERNEWS
Tiga pria terkait maling handphone yang beraksi di Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Siantar,
Jumat (3/04/ 2026) berhasil diringkus Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar, Senin (6/04/2026).
Ketiganya berinisial HSBB (31) warga Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Marihat, IA (26) warga Keluarga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat dan A (26) warga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota.
Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK SIK MH menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah korban PFS (24), warga Kecamatan Siantar Utara melapor ke Polres Siantar.
Kejadian itu berawal setelah korban memarkirkan sepedamotornya di parkiran Gedung 4 dan berjalan kaki ke arah sebelah Pos Polisi Jalan Merdeka. Saat menyeberang jalan raya, saat itulah HP Android merek Infinix HOT 60 Pro warna Titanium silver miliknya diembat seorang lelaki yang kabur ke arah lorong di Gedung 4 Pasar Horas.
Setelah dilakukan penyidikan, Senin (6/04/ 2026) sore, diperoleh informasi bahwa HP milik korban telah dijual kepada IA dan A yang kemudian berhasil diamankan dari Biliar Orca Kompleks Kafe De Java jalan Sudirman , Kecamatan Siantar Barat.
Setelah diinterogasi HP cutian itu ternyata dibeli dari pelaku HSBB yang kemudian ditangkap di depan tangga besar Pasar Horas Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantar Barat.
“Hingga saat ini ketiga tersangka sudah ditahan guna diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana Pasal 476,” pungkas AKP Sandi (Rel)






