SIMALUNGUN SENTERNEWS
Tiga pria terduga pengedar Narkotika jenis sabu diringkus Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungu di bengkel mobil milik Susi, Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin Danramil 05/Serbelawan, Kapten Chb B. J Tampubolon didampingi Dan Unit Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf. Edi Sudanto, serta personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, Kanit Reskrim Polsek Serbelawan, Ipda Radot Siagian, Lurah Serbelawan, Lasma br Damanik dan Susi sebagai pemilik bengkel.
Ketiga pria itu berinisial, ESP(42), DS (45) yang keduanya warga Jalan HAR Syhab, Kecamatan Dolok Batu Nanggar serta AS (44), warga Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Barang bukti yang diamankan, sabu 10 paket kecil dengan berat bruto 1,46 gram, uang Rp870 ribu, dompet hitam 1 buah, HP Samsung hitam 2 buah, HP Samsung biru 1 buah, bong 2 buah, timbangan digital 1 buah, mancis 2 buah, sekop plastik pipet 1 buah, dan plastik klip kosong 15 buah.
Ketiga pria itu telah diserahkan kepada Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. (Rel)






