SIANTAR, SENTER NEWS
Pria berinisial NH alias Andi Saputra alias Ompong (37) diringkus Personil Sat Reskrim Polres Siantar. Persisnya di Siantar Square, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Minggu (19/3/2023) kemarin.
Tertangkapnya pelaku yang menyandang status residivis itu karena menodong seorang pelajar bernama Andre (15) dan teman-temannya di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Menurut keterangan Andre, warga Serbelawan, Kabupaten Simalungun itu, awalnya bersama tiga orang teman ingin mencari makanan ke Kota Siantar. Namun mereka sempat berhenti di lapangan Merdeka (Taman Bunga) sembari duduk-duduk.
Dijelaskan, mereka berangkata dari Serbelawan sekitar jam 02.00 Wib pagi. Tujuannya mencari makan. “Kami berhenti sebentar di depan Bank BRI untuk duduk-duduk,” ucap Andre saat ditemui di depan ruang SPKT, Senin (20/3/2023) siang.
Setelah duduk-duduk di Taman Bunga, temannya Ompong bernama Jacson datang menghampiri korban dan meminjam sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai korban. Alasan meminjam sepeda motor itu ingin menemui temannya.
Pada saat itu korban memberikan sepeda motornya. Taka berapa lama Jacson membawa Ompong dan tiga temannya yang tiada lain dikatakan anak punk. Sehingga, jumlaha mereka ada lima orang.
“Si Ompong meminjam hape Samsung saya untuk main Highs Domino. Tapi pas minta hape saya enggak dikasih malah hape dua teman saya diambil sama Jacson dan teman-temannya,” terangnya.
Lebih lanjut dikatannya, saat hape diambil sempat minta dikembalikan. Tapi malah si Ompong itu menodongkan gunting. Setelah itu mereka membawa hape dan juga sepeda motor korban.
Kasat Reskrim AKP Januari Manurung membenarkan pelaku Ompong masih diamankan. sedangkan anggotanya masih pengembangan untuk memburu pelaku lain. (Tan)