SIANTAR,SENTERNEWS
Walikota Siantar Wesly Silalahi bersama Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang dan para pimpinan perangkat daerah serta camat tandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Siantar Tahun 2026, Jumat (30/01/2026) pagi.
Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Siantar itu, Walikota menyampaikan, kegiatan tersebut tindaklanjut amanat Peraturan Walikota No. 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pada Pasal 10 diamanatkan agar setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator kinerja dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat tercapai, relevan, berjangka waktu tertentu, dan dapat dipantau.
“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP, saya selaku Walikota dan saudara-saudari seluruh pimpinan perangkat daerah akan menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dimaksud,” terang Wesly.
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memahami yang menjadi sasaran, indikator, dan target kinerja untuk tahun 2026, serta berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditentukan.
Untuk mencapai target kinerja, seluruh perangkat daerah diminta agar menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang merincikan aktivitas yang akan dilakukan pimpinan perangkat daerah secara berkala untuk mencapai target setiap indikator sebagai acuan.
Kepada Tim SAKIP yang dipimpin Sekretaris Daerah agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah secara terukur dan objektif.
Seluruh pimpinan perangkat daerah diajak mulai berpikir dan bertindak guna mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan tercapainya target kinerja yang telah ditentukan pada dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 ini, itu berarti juga akan mewujudkan visi kita bersama yakni masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (In)






