SIANTAR, SENTERNEWS
Walikota Siantar, Wesly Silalahi mengangkat sumpah dan janji jabatan tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029. Berlanagsung di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Siantar, Jumat (19/09/2025) pagi.
Ketiga Dewas yang juga menerima Surat Keputusan (SK) dari Walikota dengan mengenakan pakaian adat Simalungun itu, Fidelis Edy Suranta Sembiring , Dedy Novrianto Sinaga , dan Ilal Mahdi.
“Hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” terang Wesly.
Lebih lanjut ditegaskan, Dewan Pengawas diharap mampu bertugas dengan baik, dan melakukan inovasi kebaruan. Bekerjasama dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ciptakan langkah untuk membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar,” pesan Wesly.
Dijelaskan, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, dua tahun terakhir menyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli, Baik dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.
“Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya sembari mengucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Kora Pematangsiantar yang baru. “Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Wesly.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik melaporkan, tiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli itu telah menjalani seleksi dan memenuhi unsur pengurus BUMD oleh Organ BUMD.
Sedangkan tujuan seleksi, untuk menjaring calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri No 37 Tahun 2018.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Siantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang , Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Siantar, jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli dan lainnya. (In)