SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Puluhan warga Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, desak Kapolres Simalungun mengusut pencemaran nama baik terhadap Pangulu mereka yang dituding sebagai bandar judi togel dan tembak yang sempat viral melalui media sosial.
Tuduhan yang mengarah kepada Pangulu Jefri Gultom menegaskan, seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik perjudian, termasuk togel dan tembak ikan, merupakan informasi yang tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum. Sehingga, telah mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat publik di tingkat desa.
Jefri menilai isu yang berkembang tidak hanya merugikan secara pribadi. Tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desanya.
Terkait dengan itu, Jefri Gultom resmi melapor dugaan penyebaran fitnah digital tersebut ke Polres Simalungun. Teregister SuratTanda Penerimaan Laporan (STPL) No. LP/B/200/VI/2026/SPKT/Polres Simalungun, tertanggal 22 Juni 2026.
Melalui laporannya ditegaskan, dirinya menjadi korban penyebaran narasi liar yang mencatut nama dan foto dirinya dengan tuduhan serius terkait keterlibatan praktik perjudian. Sedangkan informasi yang beredar itu telah dibangun secara sepihak tanpa verifikasi. Sehingga membentuk opini publik yang merugikan reputasinya.
Unggahan yang menjadi perhatian berasal dari platform TikTok, melalui akun bernama “Siap Membongkar Kasus Pejabat / @robinsilalahi_127”. “Konten tersebut menampilkan foto pelapor disertai narasi provokatif yang dinilai tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik ke arah negatif,” katanya di kantornya, Rabu (01/07/2026) siang.
Tidak hanya melalui media sosial, berita serupa turut beredar melalui pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Bahkan, setelah mengirimkan sejumlah link, nomor itu disebut langsung memblokir kontak pelapor. Sehingga, memperkuat dugaan adanya pola penyebaran yang dak biasa dan terstruktur.
Sementara, atas adanya tudingan pencemaran nama baik pangulu, warga sudah membuat tanda tangan dan petisi bahwa terkait tuduhan keterlibatan bandar judi adalah Hoak.
“Kami minta agar Kapolres mengusut pencemaran nama baik pangulu kami dan dalam waktu dekat ini kami akan ke Kapolres Simalungun menanyakkan perkembangan pengusutan,” ucap warga, T Gultom didampingi warga lainnya. (Rm)






