Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang di Bawaslu Siantar

Sidang di Bawaslu Siantar

Silon KPU Siantar Bermasalah, Calon Perseorangan Pilkada Gagal?

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Juni 2024 | 22:31 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Hendra Simanjuntak/Kiswandi SAg dari jalur perseorangan merasa dirugikan karena dukungan persyaratan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan. Padahal, yang bermasalah justru Silon KPU Kota Siantar.

Seperti yang terungkap pada sidang kedua sengketa Pilkada 2024 antara Hendra Simanjuntak dan Kiswandi SAg (Pemohon) dengan KPU Siantar (Termohon) yang digelar  Bawaslu Kota Siantar untuk mendengar keterangan saksi, Sabtu (1/6/2024) sekira jam 15.25 WIB.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Nanang Wahyudi (Ketua Bawaslu Kota Siantar) didampingi anggota Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga. Turut dihadiri Hendra Simanjuntak, Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat didampingi komisioner, Roy Marsen Simarmata dan Chucha Ashari.

Harry Simanjuntak (27) sebagai saksi yang diajukan Pemohon mengatakan, kendala  operator teknis untuk menggugah atau upload dukungan ke Silon (Sistim informasi pencalonan ) KPU Siantar karena Silon itu menggunakan format excel tahun 2023.

Sedangkan yang digunakan pada umumnya tahun 2016. Dan, pada format 2013, persyaratan dukungan yang diupload batasannya hanya 100 MB. “Karena banyak berkas dukungan   melebihi kapasitas, akhirnya jadi invalid,” kata Harri Simanjuntak.

Terkait kendala itu,  Ricky Fernando Hutapea dari Bawaslu bertanya apakah itu tidak disampaikan kepada ke KPU. Dan saksi mengatakan, tidak mengetahui karena itu tugas dari koordinator tim. Namun, apakah disampaikan koordinator kepada KPU, saksi tidak mengetahui.

“Waktu itu, kita diminta terus mencoba dan mencari solusi,“ ujar saksi sembari mengatakan yang menjadi masalah, soal kapasitas, bukan alat. Sehingga menjadi lambat.

Kemudian, pertanyaan KPU Siantar melalui Roy Mansen Simarmata tentang kapan operator mulai mengupload berkas dukungan dan berapa banyak yang diupload, saksi tidak ingat tanggal dan jumlahnya.

Sidang akan dilanjutkan , Senin (3/6/2024) dengan agenda masih mendengar keterangan saksi dari Pemohon. Sedangkan  KPU sebagai Termohon akan menyerahkan bukti tambahan.

Sekedar informasi, pada sidang perdana, Jumat (31/5/2024), Pemohon permasalahkan  berita acara KPU Kota Siantar tentang pengembalian berkas syarat dukungan tertanggal 12 Mei 2024. Sedangkan batas waktu pengembaliannya kembali ke KPU, 15 Mei 2024.

Karenanya, Pemohon gagal mengikuti tahap Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar. Sementar, Pemohon menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 20.805 dokumen. Melebihi ketentuan sebanyak  20.221 dokumen syarat dukungan.

Untuk itu,  Hendra dan Kiswandi meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU Kota Siantar  tentang pengembalian data dan dokumen penyerahan syarat dukungan tertanggal 15 Mei 2024 lalu. Dan memerintahkan KPU Kota Siantar segera melaksanakan putusan.

Sementara,  KPU Kota Siantar melalui Roy Mansen Simarmata pada jawabannya, mengatakan bahwa dokumen syarat dukungan harus di upload ke Silon, Sesuai amanah surat keputusan KPU dan Surat Dinas KPU Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024.

Dijelaskan, KPU telah memberi waktu kepada Pemohon selama 7 hari untuk mengupload  dokumen syarat dukungan ke Silon. Namun yang berhasil diunggah hanya 4.383 dokumen, dari syarat dukungan minimal 20.221 dokumen. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata