Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang di Bawaslu Siantar

Sidang di Bawaslu Siantar

Silon KPU Siantar Bermasalah, Calon Perseorangan Pilkada Gagal?

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Juni 2024 | 22:31 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Hendra Simanjuntak/Kiswandi SAg dari jalur perseorangan merasa dirugikan karena dukungan persyaratan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan. Padahal, yang bermasalah justru Silon KPU Kota Siantar.

Seperti yang terungkap pada sidang kedua sengketa Pilkada 2024 antara Hendra Simanjuntak dan Kiswandi SAg (Pemohon) dengan KPU Siantar (Termohon) yang digelar  Bawaslu Kota Siantar untuk mendengar keterangan saksi, Sabtu (1/6/2024) sekira jam 15.25 WIB.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Nanang Wahyudi (Ketua Bawaslu Kota Siantar) didampingi anggota Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga. Turut dihadiri Hendra Simanjuntak, Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat didampingi komisioner, Roy Marsen Simarmata dan Chucha Ashari.

Harry Simanjuntak (27) sebagai saksi yang diajukan Pemohon mengatakan, kendala  operator teknis untuk menggugah atau upload dukungan ke Silon (Sistim informasi pencalonan ) KPU Siantar karena Silon itu menggunakan format excel tahun 2023.

Sedangkan yang digunakan pada umumnya tahun 2016. Dan, pada format 2013, persyaratan dukungan yang diupload batasannya hanya 100 MB. “Karena banyak berkas dukungan   melebihi kapasitas, akhirnya jadi invalid,” kata Harri Simanjuntak.

Terkait kendala itu,  Ricky Fernando Hutapea dari Bawaslu bertanya apakah itu tidak disampaikan kepada ke KPU. Dan saksi mengatakan, tidak mengetahui karena itu tugas dari koordinator tim. Namun, apakah disampaikan koordinator kepada KPU, saksi tidak mengetahui.

“Waktu itu, kita diminta terus mencoba dan mencari solusi,“ ujar saksi sembari mengatakan yang menjadi masalah, soal kapasitas, bukan alat. Sehingga menjadi lambat.

Kemudian, pertanyaan KPU Siantar melalui Roy Mansen Simarmata tentang kapan operator mulai mengupload berkas dukungan dan berapa banyak yang diupload, saksi tidak ingat tanggal dan jumlahnya.

Sidang akan dilanjutkan , Senin (3/6/2024) dengan agenda masih mendengar keterangan saksi dari Pemohon. Sedangkan  KPU sebagai Termohon akan menyerahkan bukti tambahan.

Sekedar informasi, pada sidang perdana, Jumat (31/5/2024), Pemohon permasalahkan  berita acara KPU Kota Siantar tentang pengembalian berkas syarat dukungan tertanggal 12 Mei 2024. Sedangkan batas waktu pengembaliannya kembali ke KPU, 15 Mei 2024.

Karenanya, Pemohon gagal mengikuti tahap Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar. Sementar, Pemohon menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 20.805 dokumen. Melebihi ketentuan sebanyak  20.221 dokumen syarat dukungan.

Untuk itu,  Hendra dan Kiswandi meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU Kota Siantar  tentang pengembalian data dan dokumen penyerahan syarat dukungan tertanggal 15 Mei 2024 lalu. Dan memerintahkan KPU Kota Siantar segera melaksanakan putusan.

Sementara,  KPU Kota Siantar melalui Roy Mansen Simarmata pada jawabannya, mengatakan bahwa dokumen syarat dukungan harus di upload ke Silon, Sesuai amanah surat keputusan KPU dan Surat Dinas KPU Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024.

Dijelaskan, KPU telah memberi waktu kepada Pemohon selama 7 hari untuk mengupload  dokumen syarat dukungan ke Silon. Namun yang berhasil diunggah hanya 4.383 dokumen, dari syarat dukungan minimal 20.221 dokumen. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata