Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang di Bawaslu Siantar

Sidang di Bawaslu Siantar

Silon KPU Siantar Bermasalah, Calon Perseorangan Pilkada Gagal?

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Juni 2024 | 22:31 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Hendra Simanjuntak/Kiswandi SAg dari jalur perseorangan merasa dirugikan karena dukungan persyaratan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan. Padahal, yang bermasalah justru Silon KPU Kota Siantar.

Seperti yang terungkap pada sidang kedua sengketa Pilkada 2024 antara Hendra Simanjuntak dan Kiswandi SAg (Pemohon) dengan KPU Siantar (Termohon) yang digelar  Bawaslu Kota Siantar untuk mendengar keterangan saksi, Sabtu (1/6/2024) sekira jam 15.25 WIB.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Nanang Wahyudi (Ketua Bawaslu Kota Siantar) didampingi anggota Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga. Turut dihadiri Hendra Simanjuntak, Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat didampingi komisioner, Roy Marsen Simarmata dan Chucha Ashari.

Harry Simanjuntak (27) sebagai saksi yang diajukan Pemohon mengatakan, kendala  operator teknis untuk menggugah atau upload dukungan ke Silon (Sistim informasi pencalonan ) KPU Siantar karena Silon itu menggunakan format excel tahun 2023.

Sedangkan yang digunakan pada umumnya tahun 2016. Dan, pada format 2013, persyaratan dukungan yang diupload batasannya hanya 100 MB. “Karena banyak berkas dukungan   melebihi kapasitas, akhirnya jadi invalid,” kata Harri Simanjuntak.

Terkait kendala itu,  Ricky Fernando Hutapea dari Bawaslu bertanya apakah itu tidak disampaikan kepada ke KPU. Dan saksi mengatakan, tidak mengetahui karena itu tugas dari koordinator tim. Namun, apakah disampaikan koordinator kepada KPU, saksi tidak mengetahui.

“Waktu itu, kita diminta terus mencoba dan mencari solusi,“ ujar saksi sembari mengatakan yang menjadi masalah, soal kapasitas, bukan alat. Sehingga menjadi lambat.

Kemudian, pertanyaan KPU Siantar melalui Roy Mansen Simarmata tentang kapan operator mulai mengupload berkas dukungan dan berapa banyak yang diupload, saksi tidak ingat tanggal dan jumlahnya.

Sidang akan dilanjutkan , Senin (3/6/2024) dengan agenda masih mendengar keterangan saksi dari Pemohon. Sedangkan  KPU sebagai Termohon akan menyerahkan bukti tambahan.

Sekedar informasi, pada sidang perdana, Jumat (31/5/2024), Pemohon permasalahkan  berita acara KPU Kota Siantar tentang pengembalian berkas syarat dukungan tertanggal 12 Mei 2024. Sedangkan batas waktu pengembaliannya kembali ke KPU, 15 Mei 2024.

Karenanya, Pemohon gagal mengikuti tahap Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar. Sementar, Pemohon menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 20.805 dokumen. Melebihi ketentuan sebanyak  20.221 dokumen syarat dukungan.

Untuk itu,  Hendra dan Kiswandi meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU Kota Siantar  tentang pengembalian data dan dokumen penyerahan syarat dukungan tertanggal 15 Mei 2024 lalu. Dan memerintahkan KPU Kota Siantar segera melaksanakan putusan.

Sementara,  KPU Kota Siantar melalui Roy Mansen Simarmata pada jawabannya, mengatakan bahwa dokumen syarat dukungan harus di upload ke Silon, Sesuai amanah surat keputusan KPU dan Surat Dinas KPU Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024.

Dijelaskan, KPU telah memberi waktu kepada Pemohon selama 7 hari untuk mengupload  dokumen syarat dukungan ke Silon. Namun yang berhasil diunggah hanya 4.383 dokumen, dari syarat dukungan minimal 20.221 dokumen. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata