Senter News
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sidang di Bawaslu Siantar

Sidang di Bawaslu Siantar

Silon KPU Siantar Bermasalah, Calon Perseorangan Pilkada Gagal?

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Juni 2024 | 22:31 WIB
Rubrik: HEADLINE
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Hendra Simanjuntak/Kiswandi SAg dari jalur perseorangan merasa dirugikan karena dukungan persyaratan pencalonannya tidak memenuhi persyaratan. Padahal, yang bermasalah justru Silon KPU Kota Siantar.

Seperti yang terungkap pada sidang kedua sengketa Pilkada 2024 antara Hendra Simanjuntak dan Kiswandi SAg (Pemohon) dengan KPU Siantar (Termohon) yang digelar  Bawaslu Kota Siantar untuk mendengar keterangan saksi, Sabtu (1/6/2024) sekira jam 15.25 WIB.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Nanang Wahyudi (Ketua Bawaslu Kota Siantar) didampingi anggota Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga. Turut dihadiri Hendra Simanjuntak, Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat didampingi komisioner, Roy Marsen Simarmata dan Chucha Ashari.

Harry Simanjuntak (27) sebagai saksi yang diajukan Pemohon mengatakan, kendala  operator teknis untuk menggugah atau upload dukungan ke Silon (Sistim informasi pencalonan ) KPU Siantar karena Silon itu menggunakan format excel tahun 2023.

Sedangkan yang digunakan pada umumnya tahun 2016. Dan, pada format 2013, persyaratan dukungan yang diupload batasannya hanya 100 MB. “Karena banyak berkas dukungan   melebihi kapasitas, akhirnya jadi invalid,” kata Harri Simanjuntak.

Terkait kendala itu,  Ricky Fernando Hutapea dari Bawaslu bertanya apakah itu tidak disampaikan kepada ke KPU. Dan saksi mengatakan, tidak mengetahui karena itu tugas dari koordinator tim. Namun, apakah disampaikan koordinator kepada KPU, saksi tidak mengetahui.

“Waktu itu, kita diminta terus mencoba dan mencari solusi,“ ujar saksi sembari mengatakan yang menjadi masalah, soal kapasitas, bukan alat. Sehingga menjadi lambat.

Kemudian, pertanyaan KPU Siantar melalui Roy Mansen Simarmata tentang kapan operator mulai mengupload berkas dukungan dan berapa banyak yang diupload, saksi tidak ingat tanggal dan jumlahnya.

Sidang akan dilanjutkan , Senin (3/6/2024) dengan agenda masih mendengar keterangan saksi dari Pemohon. Sedangkan  KPU sebagai Termohon akan menyerahkan bukti tambahan.

Sekedar informasi, pada sidang perdana, Jumat (31/5/2024), Pemohon permasalahkan  berita acara KPU Kota Siantar tentang pengembalian berkas syarat dukungan tertanggal 12 Mei 2024. Sedangkan batas waktu pengembaliannya kembali ke KPU, 15 Mei 2024.

Karenanya, Pemohon gagal mengikuti tahap Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar. Sementar, Pemohon menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 20.805 dokumen. Melebihi ketentuan sebanyak  20.221 dokumen syarat dukungan.

Untuk itu,  Hendra dan Kiswandi meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU Kota Siantar  tentang pengembalian data dan dokumen penyerahan syarat dukungan tertanggal 15 Mei 2024 lalu. Dan memerintahkan KPU Kota Siantar segera melaksanakan putusan.

Sementara,  KPU Kota Siantar melalui Roy Mansen Simarmata pada jawabannya, mengatakan bahwa dokumen syarat dukungan harus di upload ke Silon, Sesuai amanah surat keputusan KPU dan Surat Dinas KPU Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024.

Dijelaskan, KPU telah memberi waktu kepada Pemohon selama 7 hari untuk mengupload  dokumen syarat dukungan ke Silon. Namun yang berhasil diunggah hanya 4.383 dokumen, dari syarat dukungan minimal 20.221 dokumen. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Pisah Sambut Dandim 0207/SML Dihadiri Walikota Siantar

10 Juni 2026 | 08:08 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Unjuk Rasa di PN Kota Siantar, Desak BNI Bayar Rp4,2 Miliar

9 Juni 2026 | 18:34 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun Sosialisasi 6 SPM  

9 Juni 2026 | 18:24 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Musnahkan Ganja dan Sabu

9 Juni 2026 | 18:21 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 69 Kasus, Tetapkan 91Tersangka & Masyarakat Diminta Manfaatkan Call Center 110  

9 Juni 2026 | 14:43 WIB
ANEKA RAGAM

Pekerja Diturunkan Jabatan dan Dipotong Gaji, DPRD Siantar Segera Panggil Pihak PT SHK

8 Juni 2026 | 19:49 WIB
ANEKA RAGAM

Usai Sidang Perlawanan PT BNI Cabang Siantar Tentang Pembayaran Rp2,8  Miliar, Suasana Kisruh 

8 Juni 2026 | 19:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengurus Komisariat Salomo Nommensen GMKI Siantar-Simalungun Dilantik

8 Juni 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tenggelam di Sungai Raya Kahean, Dua Pelajar Dievakuasi Tim Inafis Polres Simalungun  

6 Juni 2026 | 20:47 WIB
ANEKA RAGAM

Diduga Buang Sabu, Polres Siantar Test Urine Tiga Debt Collector & Hasilnya Negatif

6 Juni 2026 | 20:47 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata