SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kejahatan jalanan, Polres Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) rela menerobos gerimis malam melalui Blue Light Patrol (BLP), Sabtu (10/8/2024) mulai pada pukul 21.00 WIB.
BLP yang dipimpin Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Akhmad Effendi SH bersama personel lainnya berlangsung di Jalan Pematangsiantar-Parapat. Khususnya di wilayah Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
IPDA Akhmad Effendi SH mengatakan, BLP merupakan strategi preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Terutama pada malam hari dengan ciri khas penggunaan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan patrol.
“Fungsi lampu rotator berwarna biru sebagai peringatan visual bagi pengguna jalan. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas. Tetapi juga untuk mencegah balap liar dan meminimalisir potensi kejahatan jalanan yang sering kali terjadi pada malam hari,” ujar IPDA Akhmad Effendi SH.
BLP pada malam hari itu, juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi jalan. Sehingga pengguna jalan dapat lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara dalam cuaca yang kurang mendukung seperti gerimis.
BLP yang berlangsung sangat positif itu menghasilkan situasi lalu lintas berhasil menciptakan kondisi yang tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun aktivitas balap liar selama patroli berlangsung.
Kesuksesan BLP pada malam itu membuktikan komitmen Polres Simalungun menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kegiatan itu akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun. (In)






