Senter News
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar

Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Juli 2026 | 16:09 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  

Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun melakukan pungutan liar. Bahkan sudah sempat diekspos melalui media sosial.

Innformasi yang dihimpun, saat oknum LSM tersebut mendatangi sekolah dengan menggunakan mobil, prilakunya sangat tidak beretika. Bahkan membuang puntung rokok di ke lantai ruangan guru dan marah-marah seenaknya, Senin (6/7/2026).

Seperti pengakuan salah seorang guru berinisial SD didampingi sejumlah guru lainnya. Dikatakan oknum LSM  itu terdiri dari tiga lelaki dan satu perempuan berinisial JS.

“Baru sampai ke sekolah ini, ngamuk-ngamuk bilang ada pungutan di sekolah sambil masuk ke ruangan guru tanpa tata krama,” tutur SD menceritakan kedatangan awal oknum LSM tersebut, Selasa (7/7/2026) siang.

Dijelaskan, oknum LSM itu menuduh pihak sekolah melakukan kutipan dari uang Program Indonesia Pintar (PIP). Seperti, pemotongan uang sekolah, uang terimakasih dan lainnya.

“Memang dipotong langsung untuk uang sekolahnya si anak, ada anak didik kami yang menunggak uang sekolahnya. Kalo uang lainnya, tidak ada. Mereka keberatan dan mengatakan uang sekolah pun tidak bisa dipotong,” kata SD.

Anehnya, agar masalahnya tidak diperpanjang, mereka minta uang Rp5 juta. Namun, SD  menolak dan mengaku hanya sanggup memberikan Rp 300 ribu dari uang pribadinya sebagai pengganti minyak oknum LSM tersebut.

“Diminta 5 perak, apa itu pak, aku gak ngerti kubilang, terus dibilangnya 5 ribu, kukira 500 ribu, diperjelaskannya Rp 5 juta. Manalah sanggup kami, siswa kami aja 24 orang, mau uang dari mana. Kukasi Rp 300 ribu sebagai pengganti minyak, dia malah marah- marah,” ungkap SD yang juga mengatakan, bersamaan dengan oknum LSM tersebut, turut hadir seorang mengaku pengacara dari salah satu asosiasi pengacara.

SD menjelaskan, sempat terjadi perdebatan dan perbedaan argumen. Bahkan,  oknum  LSM itu  meminta berkas-berkas sekolah seperti slip gaji guru, tanda bukti pembayaran uang sekolah pelajar dan lainnya.

Saat itu, SD dan beberapa guru lainnya mengaku sempat ketakutan. Karena permintaan uang Rp5 juta tidak disanggupi, oknum LSM tersebut mengancam akan menaikkan masalah dimaksud. Selanjutnya saat pergi meninggalkan sekolah, tetap mengirim pesan WA ke guru sekolah bernada ancaman.

Sementara, R Damanik, Kepala Sekolah membenarkan pengakuan guru berinsial SD tersebut

Padahal, segala  kebijakan sekolah,  tetap koordinasi dengan pihak yayasan. Baik  program sekolah, bahkan terkait pembayaran uang sekolah.

“Untuk uang PIP, saat pengambilan ada dari pihak sekolah turut mendampingi ke bank dan  uang hanya bisa diambil yang bersangkutan. Saat uang diambil kita minta pembayaran uang sekolah dan tunggakannya. Bahkan, tahun lalu pun ada masih menunggak dan kami belajar dari tahun- tahun sebelumnya,” jelas R Damanik.

Dari hasil penelusuran pihak sekolah, oknum LSM itu malah diduga mengutip uang Rp100 ribu kepada siswa-siswi yang katanya menjadi korban kutipan di sekolah dimaksud. Dan kutipan itu alasannya untuk uang minyak. Dan, itu diakui salah seorang siswi berinisial AI.

“Ada pak dimintai uang dari kami, aku kasi, teman- teman ku juga ada kasi. Katanya biar gak bayar uang sekolah lagi. Dari kami aja ada sampai Rp 450 ribu gitu lah pak. Uangnya diminta sama bapak itu, yang berkaca mata,” kata AI.

Pengutipan dilakukan dengan mendatangi kediaman mereka satu persatu. Dan yang meminta dkatakan oknum LSM berjenis kelamin perempuan.

DIBANTAH OKNUM LSM  

Terpisah, JS, oknum LSM yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, membantah ada meminta uang Rp5 juta dari pihak sekolah.

“Saya dari lembaga presisi dan saya tdk ada bicara duit sama siapapun jd ngapain saya bawa napa lam Tipikor ? Itu bohong kalau ada yg bilang seperti itu,” balas JS.

Sementara, Rudi Malau, praktisi hukum yang dimintai tanggapannya menerangkan, terkait uang sekolah, pihak sekolah punya kebijakan sendiri di dalam menagih. “Bisa dilakukan pemotongan melalui uang bantuan pemerintah yang diberikan kepada siswa,” tandasnya.

Dijelaskan juga, tujuan pemerintah menyalurkan PIP, salah satunya  untuk membayar uang sekolah agar anak-anak dari keluarga tidak mampu, tidak putus sekolah.

“Kalau pun ada pemberian lain kepada sekolah, sipemberi apakah keberatan memberikan. Sebagai tanda kutip, awalnya tidak keberatan diberikan, tapi kemudian hari ada oknum membuat menjadi yang diberikan itu seperti dipaksakan,” ujar Rudi Malau.

Ditegasnya, setiap  warga negara baik sipil biasa, guru dan ataupun lembaga seperti LSM, dapat membuat laporan sebagaimana yang dituduhkannya. Hanya saja,  perlu digarisbawahi, laporan dikarenakan penelusuran tidak matang, hanya karena kekesalan dan memunculkan keterangan palsu bisa berakibat fatal.

“Pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ancamannya 7 tahun loh. Jadi ada baiknya lebih ditelaah dan dipahami setiap tindakan hukum yang kita lakukan,” katanya mengakhiri. (Rm)

ShareSendShare

Berita Terkait

Ketiga tersangka dan barang bukti
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga tetap jadikan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM laksanakan Program Prioritas Kapolri "Polisi Bersama Masyarakat"...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab  Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan Bandar dan  instansi terkait, gelar sosialisasi sekaligus penertiban...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat ini, Operasi Patuh Toba 2026  telah memasuki hari ke-11. Dan, Kasat Lantas Polres Simalungun,  AKP Friska Susana...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 21:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Badan Pengawasan Keaungan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara  gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 21:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Hutan Rondang Digunduli, Komisi A DPRD Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Segera Turun, Kepala UPTD KPH Wil II Mengaku Baru Mengetahui

5 November 2026 | 19:51 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata