SIANTAR, SENTER NEWS
Setelah disahkan DPRD Siantar, tengah malam sekira jam 00.05 Wib, Rabu 30/11/2022) lalu, mahasiswa dan masyarakat harus turut mengawasi penggunaan dana APBD Siantar 2023. Sehingga Pemko Siantar sebagai pengguna benar-benar memanfaatkannya sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan, Bill Fatah Nasution SSos sebagai Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Siantar. Didampingi Muhammad Riski SPd sebagai Sekertaris Umum, Sabtu (3/12/2022).
Dijelaskan, APBD Siantar 2023 sebesar Rp 955 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp19.830.670.146 dibanding APBD 2022 sebesar Rp 935.742.825.920. “Mari kita mengawasi penggunaannya secara terperinci,” ujar Bill Fatah Nasution SSos, Sabtu (3/12/2022).
IMM mengatakan, peran mahasiswa dan masyarakat sangat strategis untuk melakukan sosial kontrol terhadap perubahan sosial yang ada dan harus berani melawan segala bentuk yang bertentangan dengan nilai keadilan di tengah masyarakat.
Hal lain yang perlu disoroti bahkan sangat dikesalkan, terkait pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 85 milliar, sejatinya untuk mengeksekusi pembangunan yang ada. Sehingga, hasilnya langsung bisa dinikmati masyarakat.
“Mengapa Rp 85 miliar itu dijadikan sebagai penyertaan modal di Bank Sumut? Sementara, banyak faasilitas umum di Kota Siantar mengalami kerusakan dan butuh perbaikan,” ujarnya sembari menduga tahun 2023 sebagai tahun politik menjelang Pemilu 2024 memiliki intrik-intrik tertentu yang juga berbau politik.
DPRD sebagai lembaga politik dan Wali Kota sebagai jabatan politik, menurutnya silahkan berpolitik. Tetapi, politik itu harus mengedepankan kepentingan rakyat. Jangan justru sibuk berpolitik praktis, malah melupakan kepentingan rakyat.
Sementara, saat menjelang Pemilu Legislatf maupun Pilkada Wali Kota, rakyat didekati untuk diarahkan memilih sesuai dengan keinginan para elit-elit politik tersebut. “Lebih ironisnya, kuat sekali dugaan bahwa transaksional menjadi salah satu alternatif untuk memenangkan Pemilu atau Pilkada,” tegas Bill Fatah.
Sementara, Muhammad Riski SPd sebagai Sekertaris Umum mengagatakan, APBD sejatinya sebagai instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian dan pembangunan. Karenanya, pengawasan sebagai fungsi DPRD harus dilakukan dengan ketat.
“Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat juga harus memberikan partisipasi aktif dalam mengawasinya. Termasuk mengawasi DPRD agar melaksanakan fungsi pengawasan dengan maksimal. Sehingga, tidak terjadinya kebocoran anggaran ataupun penyelewengan dalam pengunaannya,” tegasnya mengakhiri. (In)






