SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Para buruh di Kabupaten Simalungun mendukung RUU perampasan aset untuk penindakan koruptor, BPJS Kesehatan terus memberikan jaminan kesehatan kepada buruh dan mendesak pemerintah menindak perusahaan yang membayar upah di bawah UMK Simalungun sebesar Rp3.088.000.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC FTIA KSBSI Kabupaten Simalungun, Mawari Gultom pada peringatan Hari Buruh se Dunia (May Day) Tahun 2025. Berlangsung di Ruangan Serbaguna KSBSI Simalungun, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/5/2025).
Pada May Day yang turut dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, DPC FTIA KSBSI Kabupaten Simalungun juga menyampaikan tuntutan tertulis kepada Bupati Simalungun.
Tuntutan tertulis terdiri dari empat poin utama. Yakni, jaminan sosial untuk buruh, upah yang layak, pengesahan RUU perampasan aset, dan penghapusan sistem outsourcing.
Sementara,
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memberikan kejutan istimewa berupa kue tart bertuliskan “Selamat Hari Buruh” kepada seluruh anggota DPC FTIA KSBSI Kabupaten Simalungun.
Selain itu, Kapolres juga memberi apresiasi besar kepada serikat buruh/pekerja di wilayah Kabupaten Simalungun atas pelaksanaan perayaan Hari Buruh yang dilakukan secara modern dan kondusif.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, May Day yang mengusung tema “MAY DAY FIESTA” itu berlangsung lancar dan kondusif tanpa aksi unjuk rasa.
“Perayaan Hari Buruh tahun ini dilaksanakan secara modern dan kondusif. Satu-satunya di selenggarakan di Kabupaten Simalungun,” jelasnya sembari mengatakan bahwa May day itu dihadiri 13 serikat buruh/pekerja se Kabupaten Simalungun.
May Day dimulai pukul 11.20 WIB dan berakhir pukul 14.30 itu, dihadiri sekitar 150 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat itu, juga dihadiri DANDIM 0207 Simalungun diwakili Danramil Parapat Kapten P Sitorus.
DPRD Kabupaten Simalungun diwakili Eva Sinaga, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, Camat Girsang Sipangan Bolon, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta.(In)