SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Honda Beat warna merah BK 3858 TAO tabrakan kontra Honda Vario warna putih BK 6837 TBG di Jalan Umum KM 9-9,5 jurusan Perdagangan-Sei Langge. Tepatnya di Huta III Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Tabrakan maut itu menewaskan pengemudi Honda Beat Minan Damanik (27) dan Nico Zulfandy Damanik (25) pengendera Honda Vario warna putih, Nico Zulfandy Damanik (25) mengalamiu luka ringan, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, Minan Damanik pengendara Honda Beat melaju dari arah Sei Langgei menuju arah Perdagangan dengan kecepatan normal.
Saat tiba di lokasi kejadian, berusaha menghindari jalan yang rusak di depannya dengan berbelok ke kanan. Namun saat bersamaan Honda Vario yang dikemudikan Nico Zulfandy Damanik yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang. Sehingga, tabrakan tak terelakkan.
“Minan Damanik mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam dalam perawatan di RSUD Perdagangan. Nico Zulfandy Damanik mengalami luka ringan dan dirawat di RS Bidadari Batubara,” kata AKP Verry Purba sembari mengatakan, kerugian material ditaksir mencapai Rp3 juta.
Setelah menerima laporan, Minggu (4/5/2025) pukul 09.00 WIB, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun langsung melakukan reaksi cepat dengan mengambil langkah-langkah penanganan.
IPTU Devi Siringo Ringo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.
“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kondisi jalan yang rusak menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera memperbaiki kerusakan jalan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, terutama saat berkendara pada malam hari dan di jalan yang memiliki kerusakan. (In)