SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Bagi masyarakat kabupaten Simalungun yang mengetahui ada masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), laporkan pada “Halo Kapolres” melalui pesan singkat (SMS), telepon seluler, atau aplikasi WhatsApp di nomor 08116501516.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan HOTLINE 110 Call Center Polri yang beroperasi 24 jam sehari di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun bahkan di seluruh Indonesia.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, program tersebut merupakan gagasan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM. Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, keluhan, atau informasi terkait Kamtibmas langsung kepada Kapolres melalui berbagai saluran komunikasi “Halo Kapolres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Melalui jalur komunikasi langsung tersebut, pengaduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh unit-unit terkait di lingkungan Polres Simalungun. Karena, soal keamanan dan ketertiban masyarakat sangat bergantung pada partisipasi aktif warga.
Sejak diluncurkan, program “Halo Kapolres Simalungun” mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa pengaduan yang masuk telah berhasil ditangani dengan cepat, mulai dari kasus pencurian, gangguan ketertiban umum, hingga permasalahan lalu lintas.
Program tersebut dikatakan bagian dari rangkaian inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Polres Simalungun dalam mewujudkan visi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di era digital.
“Masyarakat Kabupaten Simalungun diharap dapat memanfaatkan program ini secara maksimal dan bertanggung jawab untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun,” tutup AKP Very Purba. (In)