SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Aksi pencurian sepeda motor di Dusun I Sukamulia, Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun berhasil diungkap Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun.
“Aksi pencurian sepeda motor itu berlangsung, Senin tanggal 5 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 Wib di depan rumah korban Miswanto yang langsung melapor ke Polsek Tiga Balata,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang SH, Sabtu (10/5/2025).
Aksi pencurian sepeda motor Honda Mega Pro BK 2781 TCA itu berlangsung sekira pukul 04.00 WIB di depan rumah sekaligus kandang ayam milik Rinsan Marpaung yang dihuni pelapor dan temannya Rudi Irawan.
Kejadian itu diketahui Rinsan Marpaung setelah selesai melakukan kontrol di sekitar kandang ayam karena sepeda motor korban tidak berada di tempat sekira pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelakunya diketahui seorang pria berjaket hitam dan topi yang melarikan sepeda motor itu melalui pintu gerbang yang tidak terkunci.
Hasil penyelidikan intensif, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim operasional Jatanras Polres Simalungun di pimpinan Kanit I Jatanras Ipda Gagas Dewanta Aji STrk, berhasil melacak keberadaan salah satu tersangka di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Teluk Mengkudu, tersangka AB alias Bolong (22), warga Nagori Birong Ulu Manriah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun berhasil diringkus bersama sepeda motor hasil curian.
“Dari hasil interogasi, aksi pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial KA alias Kasel (32), warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar,” kata AKP Herison Manullang sembari mengatakan bahwa KA belum berhasil ditangkap.
Kerugian material yang dialami korban akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp9.800.000. Dan, tersangka telah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Simalungun.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila membutuhkan pertolongan. Sampaikan kejadian yang dialami melalui Hotline 110, Polres Simalungun siap melayani masyarakat. Ingat, jangan pernah takut untuk melawan premanisme, karena Polri hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. (In)