SIANTAR, SENTER NEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar menekankan, pada Pemilu Legislatif I(Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024, partisipasi pemilih diharap terus meningkat. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan peran pers diharap dapat memaksimalkan fungsinya.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Siantar, Daniel MD Sibarani pada pembunaan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 dengan peserta terdiri dari kalangan jurnalis. Berlangsung di Hotel Sapadia, Kota Siantar, Rabu (21/12/2022).
Dijelaskan, pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih sampai 82 persen dari seluruh jumlah pemilih. Untuk Pemilu 2024, diharap terus meningkat atau minimal bertahan. Sedangkan partisipasi dikatakan hanya indikator penting perjalanan Pemilu. Kalau partisipasi rendah, tentu mengecewakan.
“Peran pers mempublikasikan Pemilu Legislatif 2024 yang berdekatan dengan Pilkada kepada masyarakat, sangat penting meningkatkan partisipasi masyarakat. Sehingga, dapat mensukseskan Pemilu ,” ujar Ketua KPU Daniel MD Sibarani didampingi komisionaer KPU lainnnya Gina R Ginting dan Jaffar Sidiq.
Sementara, para nara sumber yang menampilkan Kristian Silitongan dari pengamat dan Gunawan Purba dari kalangan jurnalis serta Nazir Salim Manik dari Jaringan Pemilu dan Tim pakar KPU Pusat, menyatakan, peningkatan jumlah partsisipasi pemilih tidak menjamin peningkatan kualitas dari Pemilu tersebut.
“Salah satu upaya yang dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih melalui sosialisasi ini memang sudah baik. Hanya saja, tidak hanya melalui pendekatan kuantitatif. Untuk itu, KPU perlu mendengar apa yang disampaikan para jurnalis untuk berkolaborasi meningkatkan partisipasi pemilih itu,” ujar Nazir Salim.
Kritstian Silitongan mengatakan, partisipasi tersebut hanya etis. Namun, hal yang perlu menjadi catatan menurutnya terkait dengan transaksional dan penetapan para Caleg yang ditentukan partai politik cendrung berada di ruang gelap.
Sementara, Gunawan Purba mengatakan, salah satu peran pers memang gencar melakukan publikasi terkait dengan PemilU. Untuk itu, KPU memang harus dapat memberi akses informasi kepada insan pers.
Ketika dilakukan tanya jawab, salah seorang peserta menekankan, untuk meningkatkan kualitas paritisipasi Pemilu 2024, Bawaslu diminta bekerja ekstra. Kalau ada pelanggaran harus dieksikusi sesuai dengan ketentuan. Sehingga, dapat memberi pelajaran kepada Caleg atau partai politik untuk mengeliminir terjadinya pelanggaran dalam Pemilu. (red/Amb)