Senter News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kedua tersangka dan barang bukti

Kedua tersangka dan barang bukti

Pemain Narkoba Berstatus DPO Dibekuk Polres Simalungun Bersama Temannya

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Juli 2025 | 18:30 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTERNEWS

Pemain narkoba berinisial MPS (26) dibekuk Satuan Narkoba Polres Simalungun dari rumahnya di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“MPS yang masuk DPO itu ditangkap bersama temannya berinisial  RNS (26),” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH,  Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dijelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Tim yang  menggerbek rumah MPS, turut disaksikan perangkat desa setempat, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan terhadap MPS, petugas menemukan barang bukti 18 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, dua  plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 10,25 gram, dan uang tunai Rp400 ribu.

Selain itu, turut diamankan  satu timbangan digital, satu handphone merek Oppo warna hitam, satu handphone merek Vivo warna biru, dan satu dompet berwarna hitam.

Dari RNS yang juga merupakan warga Perumnas, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,60 gram, uang tunai Rp300 ribu, satu handphone merek Realme warna kuning, dan satu dompet berwarna coklat.

“Total barang bukti narkotika yang diamankan 10,85 gram sabu dengan nilai jual di tingkat pengedar diperkirakan puluhan juta rupiah,” ungkap Kasat Narkoba.

Setelah diintrogasi, RNS mengaku memperoleh barang haram itu diperoleh dari MPS  untuk dijual kembali. Sementara MPS mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama Mr X, warga  Kota Medan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Mr X yang disebut sebagai pemasok utama,” ungkap Kasat Narkoba.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini berhasil dilaksanakan,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dua pemiliki narkoba jenis sabu, tak berkutik diringkus Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dengan barang bukti  sabu...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Untuk memberi kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, Humas Polres Simalungun  bentuk Tim Cyber khusus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, secara resmi menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak mereka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  seorang sopir bus yang akan membawa penumpang ke pesta perkawinan di  Siborong-borong melihat ibu Lansia Rismauli Siahaan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati, hadiri peringatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata