SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, jajaran Mabes Polri turun langsung ke Polres Simalungun untuk melakukan supervisi operasionalisasi aplikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Polri.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih Pamatang Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/7/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dipimpin Brigjen Pol Nelson Pardamean Purba SIK MH selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Bekum Slog Polri.
Brigjen Pol Nelson Pardamean Purba menekankan pentingnya implementasi yang tepat dari aplikasi PBJ Polri.
“Aplikasi PBJ Polri bukan hanya sekadar digitalisasi, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri,” ungkap Brigjen Nelson dengan penuh keyakinan.
Kasubbag PBJ Slog Polri AKBP Andi Titin Ashari SIK MSi yang turut hadir menjelaskan teknis operasional aplikasi. “Setiap tahapan pengadaan harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi untuk memastikan proses yang fair dan transparan,” ucapnya dengan detail mengenai mekanisme yang harus diikuti.
Kegiatan supervisi ini juga dihadiri oleh AKBP Danu Kuswari, Kompol Adha Cahyadi SIK dan Kompol Setyowati SH MPd yang juga memberi kontribusi pemikiran dalam optimalisasi sistem PBJ Polri.
Dari Polres Simalungun, turut hadir Kabag SDM Polres Simalungun AKBP Gandhi SH yang berperan dalam aspek sumber daya manusia terkait pengoperasian aplikasi. “Kami memastikan semua personel yang terlibat dalam proses PBJ memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik,” ujar AKBP Gandhi.
Kabag Log Polres Simalungun Kompol Gering Damanik SH, penanggungjawab bidang logistik menekankan pentingnya sistem yang reliable. “Aplikasi PBJ ini akan sangat membantu dalam mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan transparansi,” ungkapnya.
Kasie Propam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen turut memberikan perspektif dari sisi pengawasan internal. Kasie Humas Polres Simalungun AKP VJ Purba SH, menekankan pentingnya komunikasi publik terkait transparansi pengadaan.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan untuk kepentingan mereka,” ucap AKP Purba dengan penuh kesadaran akan akuntabilitas publik.
Kasie Hukum Polres Simalungun AKP Binsar Manik SH, memberikan perspektif legalitas dalam setiap proses pengadaan. “Setiap tahapan harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk menjamin keabsahan proses,” ungkapnya.
Terpisah, Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto SH MH mengatakan, Supervisi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa operasionalisasi aplikasi PBJ Polri berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.
Dijelaskan juga, kegiatan yang dihadiri para perwira, brigadir, dan ASN Polres Simalungun ini menunjukkan komitmen total institusi dalam mengimplementasikan sistem pengadaan yang modern dan transparan.
Melalui supervisi terswebut, Polres Simalungun diharap dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi PBJ Polri. Sehingga setiap pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (In)