SIMALUNGUN. SENTERNEWS
Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda CRF 150 warna hitam BK 5836 VCD dari Kelurahan Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (10/09/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH membenarkan menangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan penyeldikan selama sebulan. Awalnya sepeda motor milik YF Purba (23) warga Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan itu parkir di lokasi Pabrik Kelapa Sawit Kebun Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka berinisial AP (32), warga Desa Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi,” ucap Kapolsek. “AP yang mengakui perbuatannya menerangkan, pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial JSG yang masih dalam pencarian.
Saat dilakukan penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil pencurian yang sudah berubah awarna menjadi hitam.
“Sepeda motor korban telah berhasil diamankan dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai,” ujar Kompol Asmon.
Saat ini pihak Polres Simalungun masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, melengkapi berkas untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum. (In)