SIANTAR SENTERNEWS
Dengan menggunakan alat berat, Pemko Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memulai proses perobohan bangunan kios Pasar Dwikora Parluasan, di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Jumat (26/06/2026).
Proses perobohan itu bagian dari proses pembangunan kembali bangunan di pasar yang terbakar, Kamis (18/06/2026) dini hari lalu. Saat proses perobohan itu, juga dilakukan pemasangan road barrier oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembersihan areal drainase.
Kemudian, pemindahan bangunan sisa-sisa pedagang semi permanen di Jalan Mufakat juga dilakukan Pemerintah Kecamatan Siantar Utara secara konsisten.
Setelah perobohan selesai, akan dilanjutkan ke tahap pembersihan sisa-sisa bangunan, yang berkolaborasi dengan PD Pasar Horas Jaya, BPBD, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kecamatan Siantar Utara.
Hal ini sebagai wujud komitmen Pemko Siantar MKn yang berkomitmen terus mendampingi pedagang yang terdampak musibah kebakaran Pasar Dwikora.
Di lokasi, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi menyampaikan, atas instruksi Walikota Wesly Silalahi, BPBD telah melakukan pembersihan puing-puing kebakaran di Pasar Dwikora.
“Semoga di tempat ini bisa dilanjutkan dengan tahap pembangunan, sebagaimana yang telah disepakati dengan para pedagang,” katanya. (In)






