SIANTAR SENTERNEWS
Dahlia Siallagan, ibu almarhum Jaka Jannes Malau tak kuasa membendung air mata saat melakukan tabur bunga dan doa bersama di sekitar Taman Bunga, lokasi penganiayaan terhadap anaknya. Jalan Merdeka depan Kantor Walikota Siantar, Sabtu pagi (27/06/2026)
Bahkan, Dahlia Siallagan mengaku tidak dapat menerima perlakuan keji yang dilakukan terhadap anaknya. Sehingga acara tabur padi dan beras bukan sekadar ritual. Melainkan bahasa batin yang menyampaikan cinta, kerinduan, dan ketidakrelaan atas kepergian anak yang diyakini meninggal akibat tindak kekerasan.
“Harapan saya kasus ini dapat diungkap secara terang benderang dan proses dengan adil, transparan, dan mampu mengungkap seluruh fakta,” katanya.
Ibu Dahlia menabur padi dan beras sebagai lambang kehidupan, kemakmuran, serta kasih sayang seorang ibu yang telah membesarkan anaknya dengan penuh pengorbanan. Sekaligus ungkapan harapan agar kebenaran atas peristiwa yang merenggut nyawanya dapat terungkap dengan terang.
Harapan serupa juga dituturkan pihak keluarga. Proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sehingga seluruh fakta dapat terungkap serta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara, salah seorang penasihat hukum keluarga korban, Chandra Malau menyampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat karena kegiatan doa bersama dan tabur bunga sempat memengaruhi arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Acara ini kami gelar untuk mengenang saudara kami yang meninggal dunia, yang kami duga akibat tindakan kekerasan oleh oknum tertentu,” ujar Chandra.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Jaka Jannes Malau meninggal karena dikeroyok sejumlah orang, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Taman Bunga. Tepat di lokasi tabur bunga dan doa bersama.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban dimasukkan ke dalam sebuah mobil berlambang organisasi pemuda.
Dalam proses penyidikan, dua tersangka berinisial RP dan FS menyerahkan diri ke Polres Siantar, Senin (1/6/2026) dan telah ditahan. Selanjutnya, tersangka berinisial RS menyerahkan diri, Sabtu (20/6/2026). Kemudian, tiga tersangka lainnya, yakni GP, SS, dan RS, juga menyerahkan diri, Senin (22/6/2026). (Rel)






