SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah melakukan penyelidikan sekitar lima bulan, pelaku pencurian berinisial IW (32) yang membobol warung kelontong berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka diamankan dari lokasi SMP N2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, ” katanya, Sabtu (13/09/2025).
Dijelaskan, kejadian pencurian berlangsung antara Sabtu, 29 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Tanggal 29 Maret 2025, korban Rosianna Butar Butar (48), meninggalkan warung kelontongnya di Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan. untuk pulang ke rumahnya di Kota Siantar.
Kemudian saat kembali pada 7 April 2025, korban mendapati warungnya telah dibobol dengan kondisi papan bekas pintu belakang warung sudah rusak dan lepas, serta gembok pintu belakang menunjukkan bekas dibakar.
Setelah dicek swjumlah barang dagangan berhasil digondol. Antara lain, satu pak rokok Dji Sam Soe, tiga pak rokok Sa oerna, tiga pak rokok Ten Mild, dua pak rokok Surya kecil, satu pak rokok Surya besar, dua pak Dji Sam Soe Black, serta berbagai snack jajanan dan minuman rentengan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3,5 juta.
“Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dialah yang melakukan pencurian terhadap warung kelontong milik korban,” ujar Kompol Asmon.
Saat ini, tersangka Iqbal Wijaya telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (In)