SIANTAR, SENTERNEWS
Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pematangsiantar dari pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya pada Semeseter I tahun 2026 belum mencapai 50 persen dan masih hanya sekitar 48 persen.
Sedangkan target yang ditetapkan secara keseluruhan sebesar Rp293,33 miliar dari total keseluruhan pendapatan daerah senilai Rp974,79 miliar.
“Untuk pencapaian target PAD kita memang harus diburu. Kalau perhitungan pada Semester I sekitar 48 persen. Untuk itu kalau bulan ini tidak dapat, bulan depannya dikejar terus dan begitu pada bulan berikutnya untuk diakumulasi,” kata Sekda Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, Rabu (05/08/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, target PAD tahiu n 2026 harus lebih besar dibanding tahun 2025. Dan, hal yang memiliki kesulitan memperoleh PAD diantaranya menyangkut rertibusi parkir dan penggunaan Lapangan H Adam Malik.
Namun demikian, kalau ada PAD yang belum maksimal, tetap dievaluasi.”Kalau tidak tercapai, tentu akan dievaluasi mengapa itu terjadi,” imbuh Sekda.
Sekda juga tidak menampik perolehan PAD dipengaruhi dengan situasi ekonomi global yang berdampak terhadap pelaku usaha.
Lebih lanjut disinggung juga tentang Perubahan (P)APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 yang drafnya akan disampaikan kepada DPRD Pematangsiantar untuk dibahas dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp40 miliar lebih.
Dijelaskan, SILPA terjadi karena adanya keterlambatan kerja dan ada pekerjaan yang sudah diberikan tetapi tidak dikerjakan.
“Kalau untuk penggunaan anggaran tahun 2006 ini kita berusaha memperkecil SILPA. Karenanya, pembangunan proyek fisik sudah mulai dikerjakan,” ujar Sekda mengakhiri. (In)






