SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pertama kali membobol kios dan merasa aman, dua remaja pria kembali melakukan aksi serupa dengan menggondol sejumlah barang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tak berkutik dibekuk personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Sabtu (20/09/2024).
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH menjelaskan, kedua pelaku berinisial TH (17) dan MA (17) , warga kabupaten Simalungun. Sedangkan kios yang dibongkar berada di Simpang III Tangga Batu Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Aksi pertama, kedua pelaku masuk ke dalam kios dengan merusak pintu dan merusak kamera CCTV, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Aksi kedua yang juga dengan merusak kios, Sabtu (20/09/2025) diperkirakan pukul 03.00 dini hari.
Dari kedua aksi tersebut, kedua pelaku berhasil menggondol, sejumlah rokok berbagai merek, sebuah handphone Oppo A5 2020, tiga sak beras, 40 botol parfum, tabung gas 3 Kg dan ratusan kartu voucher internet berbagai provider. Total kerugian ditaksir Rp104 juta lebih.
Penangkapan kedua pelaku, setelah korban berinisial FB (36), warga Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Saat kedua pelaku dibekuk, Tim Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan barang bukti, dua karung goni beras merek Bebek Cantik, sebuah tas ransel biru berisi kunci-kunci, dan satu unit sepeda motor Honda biru tanpa plat yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini, terutama para saksi yang berani memberikan keterangan, ” ujar Kompol Asmon.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan Kapolsek Tanah Jawa menyatakansiap untuk terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang. (In)