SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Setelah melakukan pemetaan, Tim dari unit Intel dan Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun gerebek lokalisasi Bukit Maraja, Nagori Mariah Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Penggerebekan malam hari itu, dilakukan dengan menyeser sejumlah barak sebagai lokasi hiburan malam yang menyediakan wanita penghibur. Dari barak Cahaya ditemukan seorang pemain narkoba berinisial MR alias Kapten beserta barang bukti sabu 1,42 gram.
“Kolaborasi antara Kanit Intel IPDA B Silalahi dengan Kanit Reskrim IPDA Sugeng Suratman menunjukkan kekuatan sesungguhnya dari kerja tim,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 10.10 WIB.
Dijelaskan, barang bukti sabu berada di dalam dua buah plastik klip kecil bening itu ditemukan bawah tempat tidur tersangka. Turut diamankan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru milik tersangka.
“Handphone tersangka itu akan menjadi sumber informasi penting untuk mengungkap jaringan komunikasi yang lebih luas,” AKP Henry Salamat Sirait.
Tim gabungan yang melakukan peneggerebekan, Kamis (18/09/2025) sekira pukul 20.30 WIBitu terdiri dari Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung sebagai pemberi komando.
Tersangka MR alias Kapten telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Unit Intel akan terus melakukan analisis untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dari hasil temuan operasi ini.
“Pesan kami kepada para bandar narkoba, kami memiliki mata dan telinga di mana-mana. Kolaborasi Intel dan Reskrim akan terus memburu kalian hingga ke persembunyian terjauh sekalipun,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun. (In)