SIANTAR, SENTERNEWS
Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta Integritas pada saat terjadi unjuk rasa di kantor DPRD Siantar, tanggal 1 September 2025 lalu.
Fakta tersebut terungkap saat dilakukan pertemuan pembahasan Fakta Iintegritas Pemberhentian kantor DPRD Siantar yang berlangsung di Ruang Data dan dipandu Sekda Junaedi A Sitanggang, Jumat (26/09/2025).
Pertemuan itu dihadiri Kadis PUPR Siantar Sopian Purba, perwakilan Dandim 0207/SML, perwakilan Polres Siantar, BEM Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (FE-USI), Lembaga Senada Institute, Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) dan lainnya.
Rado Sidauruk dari BEM FE USI menyatakan, pembangunan kantor DPRD itu tidak memiliki urgensi dan tidak prioritas apalagi APBD Siantar dalam posisi devisit.
“Paling prioritas adalah pembangunan Gedung IV Pasar Horas sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat,” kata Rado.
Sementara, Candra Malau dari Lembaga Senada Institute mengatakan, kalau Fakta Integritas itu “abal-abal”, Walikota harus minta maaf kepada masyarakat Siantar bahwa itu hanya cuap-cuap supaya pengunjukrasa bubar.
“Kami ingin mengetahui apa pesan Walikota kepada Dinas PUPR atau pesan PUPR kepada Walikota terkait pertemuan ini. Atau apa Walikota sama sekali tidak mengetahui ada pertemuan ini,” kata Candra lagi.
Supaya masalahnya jelas, Candra meminta agar Walikota Wesly Silalahi turut hadir. Karena, membahas Fakta Integritas perlu kehadiran Walikota. “Kita juga ingin jumpa Walikota,” imbuh Candra yang juga diamani Johannes Sakti Sembiring dari JAMAN.
Sekda Junanedi A Sitanggang mengatakan, Walikota ada di Kemendagri Jakarta. Dan, kehadiran Sekda serta pihak Pemko lainnya atas mandat dari Walikota.
“Tujuan Walikota menandatangani Fakta Integritas pada unjukrasa lalu itu untuk menjaga kondutifitas supaya Pematangsiantar tidak kisruh. Itu sudah dikomunikasikan kepada unsur Forkopimda,” kata Sekda.

Sebelumnya, Kadis PUPR Sopian Purba mengatakan, pembangunan kantor DPRD Siantar tersebut tidak bisa dihentikan apalagi sudah ada pelaksanaan kontrak sesuai prosedur. “Ada aturan yang harus ditaati PUPR,” katanya.
Sedangkan untuk pembangunan gedung IV Pasar Horas sudah ada anggaran yang akan dialokasikan pada Rancana APBD Siantar 2026. Masalahnya, anggaran yang diharap dari pemerintah pusat belum jelas.
DITEROBOS MAHASISWA
Saat dilakukan pembahasan, sekelompok mahasiswa dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Pematangsiantar tiba-tiba menerobos masuk ruangan. Mengatakan, mereka yang menuntut pemberhentian pembangunan kantor DPRD itu saat unjukrasa tanggal 1 Septembr 2025 lalu.
Kehadiran sekelompok mahasiswa itu sempat membuat para peserta langsung terdiam. Dengan suara lantang, mahasiswa melalui Gideon Surbakti menyatakan sengaja tidak hadir pada pertemuan karena ada pihak lain hadir dan takut ada hal “blunder”.
”Maaf, kami tidak bisa hadir pada pertemuan ini meski diundang untuk membahas pemberhentian pembangunan kantor DPRD. Kami tetap minta pembangunan kantor DPRD dihentikan sampai kami diundang untuk melakukan pembahasan,” kata Gideon.
Setelah Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Pematangsiantar itu menyatakan aspirasi, Sekda menyatakan “Aspirasinya ditampung,” dan kelompok mahasiswa keluar meninggalkan pertemuan.
Selanjutnya, pertemuan dilanjutkan dan pemberhentian kantor DPRD Siantar itu dikatakan pihak PUPR sudah dikonsultasikan kepada aparat penegak hukum dan akan ada jawaban berupa legal opinion (LO) dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Terkait dengan itu juga, Candra Malau justru mengatakan, supaya memiliki legalitas, lebih baik pembangunan kantor DPRD Siantar dihentikan menunggu keluarnya LO.
Nyatanya, pernyataan itu malah membuat Kadis PUPR sempat menyatakan siap menghentikan pembangunan. Namun, berbeda pendapat dengan Sekda yang menyatakan, kalau dihentikan akan terjadi pembebanan biaya. Dan, penandatanganan Fakta Integritas merupakan resiko terendah.
Di penghujung pertemuan, Sekda mengatakan, apapun hasil LO akan disampaikan secara terbuka kepada berbagai pihak. Tetapi sebelum LO keluar, pembangunan kantor DPRD Siantar tetap dilanjutkan. (In)