SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Saat sedang asik pesta sabu, Polsek Perdagangan Polres Simalungun ringkus amankan tiga pelaku di sebuah rumah di Bandar Masilam. Bahkan, berhasil menyita 8,12 gram sabu beserta berbagai alat pengemasan dan konsumsi narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH, penangkapan itu berlangsung disalahja satu rumah tersangka, di Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut karena beberapa orang sering berkumpul dan diduga melakukan transaksi serta mengonsumsi narkoba jenis sabu,” kata AKP Henry Salamat, Minggu (05/10/2025).
Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek, Rabu (01/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIB dan ketiga tersangka berada di dalam kamar. Ketiganya, pemilik rumah berinisial SL (52), SS (35), warga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara; dan IA (28), warga Dusun I Desa Bangun Sari Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Barang bukti yang diamankan, satu plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu di samping kiri SL, beberapa paket sabu dan timbangan elektronik di bawah kasur. Seluruh barang bukti itu diakui SL miliknya.
Barang bukti lainnya, sejumlah alat untuk mengkonsumsi sabu, uang tunai Rp130.000, dan dua unit handphone. Total narkoba yang diamankan mencapai 8,12 gram bruto.
Dari pemeriksaan awal, SL mengaku barang bukti sabu miliknya itu diakui diperoleh dari SU warga Bandar Matinggi yang masih dalam pemburuan.
Para tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (In)