SIANTAR, SENTERNEWS
DPRD Pematangsiantar telah menerima draf Rancangan (R) APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2027 dari Pemko Pematangsiantar awal September 2026 lalu. Selanjutnya akan dilakukan rapat pimpinan untuk rencana pembahasan.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Charles Siregar. “Draf R- APBD tahun Anggaran 2027 itu sudah kita serahkan kepada unsur pimpinan,” ujarnya, Selasa (22/09/2026).
Dijelaskan, untuk tahapan selanjutnya, unsur pimpinan DPRD Pematangsiantar tentu akan melakukan rapat pimpinan yang menyertakan fraksi. Apabila sudah ada kesepakatan untuk dibahas, dilakukan penjadwalan kapan dilakukan rapat paripurna.
“Terkait dengan kapan dilakukan pembahasan R APBD itu, tentu akan dilakukan rapat Badan Musyawarah atau Banmus untuki penentuan jadwal,”kata Charles sembari mengaku belum mengetahui kapan dilakukan rapat pimpinan .
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih mengatakan, terkait dengan kapan dilakukan rapat pimpinan, memang sedang dalam tahap koordinasi. “Kita masih melakukan koordinasi terkait kapan dilakukan rapat pimpinan itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, batas waktu pembahasan R APBD 2027 pada dasarnya memang masih lama karena harus selesai 30 Nopember mendatang. Namun,pembahsannya diharap dapaat dilakukan dalam waktu dekat. “Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat?” ujar Frengki lagi.
Apabila R APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2027 tidak dibahas ataua melewati batas waktu yang ditentiukan, DPRD dan Walikota akan mendapat sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan.
“Harapan kita, R APBD 2027 akan dibahas. Beda dengan Perubahan APBD 2026 yang tidak dibahas. Tetapi tidak ada sanksinya,” ujar Frengki Boy sembari mengatakan, besaran R APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2027, tak jauh beda dengan APBD 2026 atau sekitar Rp1,1 triliun. (In)






