SIANTAR SENTERNEWS
Tanpa menunggu lama, keluhan masyarakat soal padamnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), telah ditindaklanjuti anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE. Sehingga, Jalan Simbolon, Gang Setia, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, sudah terang benderang pada malam hari.
Pemasangan LPJU di Gang Setia yang terdiri enam titik tersebut, dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Siantar, Senin (22/12/2025) mulai pukul 18.00 WIB sampai Pukul 23.30 WIB.
Fakta tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penerangan Dinas PKP, Juang Sijabat. “Pemasangan lampu jalan itu atas permohonan anggota DPRD Siantar, Bapak Andika Prayogi Sinaga,” katanya.
Saat LPJU yang dipasang menyala, masyarakat sekitar langsung menyambut gembira. Terutama ibu rumah tangga Ratnawati (61), warga Gang Setia Kelurahan Teladan yang mengusulkan kepada anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga.
Usulan itu disampaikan Ratnawati saat anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga melakukan sosialisasi peraturan (Sosper) tentang Peraturan Daerah di lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Rabu (3/12/2025).

“Saya mengusulkan supaya lampu jalan yang sudah lama mati itu supaya dihidupkan karena selama ini gelap. Sekarang sudah menyala dan kami masyarakat di gang Setia mengucapkan terimakasih kepada Bapak anggota Dewan Andika Prayogi,” kata Ratnawati.
Terpisah, Andika Prayogi Sinaga anggota DPRD Siantar dari Partai Hanura mengatakan, aspirasi masyarakat Gang Setia Kelurahan Teladan itu memang disampaikan saat berlangsung Sosper awal bulan Desember 2025 lalu.
“Ya, sebagai wakil rakyat, saya tentu harus tanggap terhadap apa yang dikeluhkan masyarakat. Setelah saya koordinasikan kepada dinas terkait dan ditanggapi, ternyata LPJU itu dipasang dan Gang Setia sudah terang,” kata Andika Prayogi Sinaga.
Anggota DPRD Siantar yang tergabung di Komisi III DPRD Siantar itu juga mengapresiasi Dinas PKP Kota Siantar. Khususnya Kabid Penerangan Juang Sijabat. “Terimakasih kepada saudara Juang Sijabat yang telah menyalakan lampu di areal pemukiman masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, bagi masyarakat Kota Siantar, Khususnya yang berada di daerah pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat, diminta untuk tidak sungkan atau segan menyampaikan aspirasi kepada Andika Prayogi Sinaga.
“Jangan sungkan-sungkan menyampaikan aspirasi kepada saya. Misalnya terkait dengan lampu jalan dan lainnya. Rumah saya terbuka untuk masyarakat,” kata Andika Prayogi Sinaga mengakhiri. (Ad)






