SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pria berinisial MAS alias Kentung (45) terduga pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik diamankan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun dari salah satu rumah warga di Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat,” ujar Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan SH MH, Sabtu (08/08/2026).
Begitu menerima informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea SH, beserta tim opsnal unit reskrim melakukan penggerebekan ke rumah tersebut, Kamis (06/08/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, membekuk Kentung yang sedang duduk di dalam rumah. Ketika digeledah, dari kantong celananya ditemukan barang bukti berupa lima buah plastik klip bening ukuran sedang, berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,74 gram.
Saat diintrogasi, Kentung mengaku barang haram miliknya itu diperoleh dari Tebing Tinggi.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan, satu buah plastik klip besar dalam kondisi kosong, satu unit ponsel merk Redmi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp200 ribu.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti kami bawa dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Hengky Bonari Siahaan mengakhiri. (In)






