Senter News
Sabtu, 28 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Timbul Marganda Lingga

Timbul Marganda Lingga

DPRD Siantar Segera Tindaklanjuti Pansus Soal Pembelian eks Rumah Singgah Covid-19

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Januari 2026 | 17:20 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terkait dengan pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar yang dilakukan Pemko Siantar, menimbulkan kecurigaan di kalangan  DPRD Siantar.

Pasalnya, ada dugaan terjadi mark up. Sehingga, tiga fraksi  DPRD Siantar mengusulkan atau merekomendasikan agar DPRD Siantar  membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembelian eks Rumah Singgah Covid-19.

“Tiga fraksi sudah mengusulkan pembentukan Pansus dan sudah dilakukan rapat pimpinan untuk rapat Badan Musyawarah (Banmus) penentuan jadwal rapat paripurna sebagai  tindaklanjut pengusulan pembentukan Pansus,” kata Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Kamis (22/1/2026).

Dijelaskan, Fraksi yang merekomendasi pengusulan pembentukan Pansus itu, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. “Rekomendasi  tiga fraksi itu sudah memenuhi persyaratan untuk menindaklanjuti pengusulan pembentukan Pansus,” katanya.

Apabila mayoritas anggota DPRD Siantar  pada rapat paripurna DPRD Siantar setuju  dilakukan pembentukan Pansus, akan dibentuk tim yang melibatkan perwakilan dari seluruh Fraksi DPRD Siantar.

Tim akan bekerja sesuai dengan ketentuan untuk melakukan penelusuran terkait kecurigaan adanya penyalahgunaan keuangan terhadap pembelian eks Rumah Singgah Covid 19.

“Pansus dapat memanggil pihak terkait yang terlibat dalam penjualan eks Rumah Singgah itu. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Seperti diketahui, eks Rumah Singgah yang dibeli Pemko Siantar sebesar Rp14,5 miliar telah dibayar Pemko Siantar dalam dua tahap. Pertama  Rp1,18 miliar dan Rp6,136 miliar  tahun 2025 yang lalu.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena terkesan ada pembiaran dan tidak kunjung diperbaiki, kerusakan jalan propinsi yang berlbang di Jalan Gereja di Kelurahan...

Read moreDetails
Sekda dan pimipnan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Guru Agama Non Formal yang Terima Insentif Diusulkan Pengurus Rumah Ibadah  

27 Maret 2026 | 19:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui Rapat Gabungan Komisi, DPRD Siantar bersama  Pemko Siantar bahas  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda, DPRD Siantar “Debatkan” Persentase Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

27 Maret 2026 | 15:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal berlangsung hangat. Pasalnya,  DPRD Siantar dengan Pemko Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kebakaran di Pagi Subuh, Ludeskan Tiga Unit Rumah

27 Maret 2026 | 10:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Api yang marak menyala membakar rumah sekaligus bengkel di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Juru bicara Fraksi DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Fraksi DPRD Siantar Sepakat Tindaklanjuti Pembahasan Ranperda Insentif Guru Agama  Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

26 Maret 2026 | 17:51 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Tujuh fraksi menyatakan setuju agar DPRD Siantar menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Kembali Bahas Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal  

26 Maret 2026 | 13:03 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski sempat terkendala, DPRD Siantar kembali bahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Berlangsung melalui...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Non Formal yang Terima Insentif Diusulkan Pengurus Rumah Ibadah  

27 Maret 2026 | 19:20 WIB
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda, DPRD Siantar “Debatkan” Persentase Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

27 Maret 2026 | 15:16 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran di Pagi Subuh, Ludeskan Tiga Unit Rumah

27 Maret 2026 | 10:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Di Raya Kahean: Rumah Ditinggal Pemilik Ludes Terbakar

26 Maret 2026 | 21:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas, Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi

26 Maret 2026 | 18:09 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi DPRD Siantar Sepakat Tindaklanjuti Pembahasan Ranperda Insentif Guru Agama  Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

26 Maret 2026 | 17:51 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Kembali Bahas Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal  

26 Maret 2026 | 13:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sopir Truk Meninggal di Jok Depan, Polsek Dolok Pardamean Lakukan Olah TKP

26 Maret 2026 | 07:47 WIB
ANEKA RAGAM

Arus Mudik Balik Lebaran 2026 di Siantar Berjalan Lancar

25 Maret 2026 | 15:21 WIB
ANEKA RAGAM

Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Pemko Siantar Belum Maksimal

25 Maret 2026 | 15:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata