SIANTAR, SENTERNEWS
Pasca pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah I Aceh-Sumatera Utara (Sumut), siap bergerak melaksanakan berbagai program strategis.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Siantar dan Rapat Kerja di Gedung Serbaguna Balaikota Siantar pekan lalu, dihadiri 11 kampus dari Aceh-Sumut, sebagai bentuk konsolidasi gerakan mahasiswa ekonomi kedua wilayah.
Randa Wijaya, Koordinator Wilayah ISMEI Wilayah I yang baru dilantik menegaskan, ISMEI Wilayah I telah menyusun kajian akademik berupa rekomendasi kebijakan pemulihan pasca bencana di Sumut.
Tujuannya sebagai langkah, sekaligus menjadi penegasan posisi ISMEI sebagai kontrol sosial yang aktif dan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah. Khususnya pemerintah propinsi Sumut (Pemprovsu).
“Komitmen itu selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 yang menuntut percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi di wilayah terdampak, termasuk salah satunya Sumatera Utara,” beber Randa.
Sedangkan komitmen untuk terus mengawal jalannya pemulihan pasca bencana di Sumut. Tidak hanya melalui kajian akademik. Tetapi juga melalui gerakan advokasi dan kritik terbuka terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Pada pelantikan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah I Aceh-Sumut, Randa mengatakan, Adji Permana selaku Badan Pimpinan Pengurus Pusat ISMEI menegaskan, pelantikan harus menjadi titik awal gerakan nyata. Bukan sekadar agenda seremonial.
“Badan Pimpinan Pengurus Pusat ISMEI secara tegas menyampaikan, mahasiswa tidak boleh diam melihat potensi kelalaian dalam proses pemulihan pasca bencana. Pelantikan dan Rakerwil tidak boleh berhenti pada agenda formalitas saja,” beber Randa.
Ditegaskan juga, ISMEI harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk serius melakukan pemulihan pasca bencana. Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara Rp23,32 triliun untuk periode 2026-2028.
Anggaran dengan skala besar itu dinilai sebagai ujian serius bagi komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan proses pemulihan berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Terkait dengan besarnya anggaran, harus diiringi pengawasan lebih ketat. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, potensi keterlambatan menjadi salah sasaran. Sehingga, penyalahgunaan anggaran akan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat terdampak.
“Dalam beberapa hari kedepan, Pengurus Wilayah ISMEI Wilayah 1, didampingi Badan Pimpinan Pusat akan memberikan naskah akademik terkait rekomendasi-rekomendasi kebijakan terhadap pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara kepada Pemprovsu.” ujar Randa mengakhiri. (In)






